Gorontalo: Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, mewajibkan karyawan pertokoan di daerahnya untuk divaksin covid-19. Indra mengatakan dengan vaksin bisa mengurangi dampak berlebih jika terpapar covid-19.
"Mereka (karyawan toko) adalah pelayan publik, pelayan masyarakat sehingga kondisi kesehatannya harus prima dan bebas dari paparan virus corona. Solusinya, setiap pelayan publik termasuk karyawan toko wajib divaksin," kata Indra di Gorontalo, Rabu, 25 Agustus 2021.
Baca: Sanksi Menanti Warga Kupang yang Tak Mau Divaksin
Indra menjelaskan satgas covid-19 akan menggelar operasi di seluruh pertokoan untuk memastikan karyawan sudah mendapat vaksin. Dia memastikan akan ada sanksi jika terjadi penolakan terhadap program pemerintah tersebut.
"Seluruh karyawannya wajib divaksin, jika menolak maka izin operasional toko akan dicabut. Jika tetap menolak, tokonya akan ditutup sementara," jelasnya.
Indra berharap seluruh pelaku usaha makro dan mikro di daerah itu mendukung penuh gerakan percepatan vaksinasi covid-19 untuk membentuk kekebalan komunal dari penularan virus korona jenis baru.
"Kita harus sehat bersama, agar penularan covid-19 terputus," ungkapnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan