Jepara: Operasi penyekatan pelaku perjalanan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menemukan seorang pelaku perjalanan dari Solo positif covid-19. Kapolres Jepara, AKBP Warsono, mengatakan orang tersebut kemudian dibawa ke lokasi isolasi terpusat di Balai Latihan Kerja (BLK) Pecangaan.
"Hari ini mulai dilakukan penyekatan 24 jam. Satu pelaku perjalanan tadi hasilnya reaktif covid-19," kata Warsono di pos penyekatan, Rabu, 7 Juli 2021.
Baca: Operasi Yustisi, Banyak Pengendara Ojol di Cirebon Langgar Prokes
Dia menjelaskan kendaraan mobil pribadi berplat nomor luar kota dihentikan. Bila tujuan datang ke Jepara untuk hal yang tak penting seperti berwisata, maka diputar balik. Jika pelaku perjalanan tak dapat menunjukan kartu vaksinasi kemudian dites usap.
"Penyekatan ini bagian dari upaya mengurangi mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat ini," jelas Warsono.
Seperti diketahui wilayah Kabupaten Jepara berbatasan dengan tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Demak, Kudus, dan Pati. Saat ini pos penyekatan dilaksanakan di Pos Gotri Kecamatan Kalinyamatan, pintu masuk Jepara kota dari Kabupaten Demak dan Kudus.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan