Bandung: Dua apotek di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), diduga telah menjual obat covid-19 Ivermectin melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Satreskrim Polrestabes Bandung pun melakukan penyelidikan terhadap dua apotek tersebut.
"Mereka menjual obat itu diatas HET, kemarin masih ada yang menjual tiap butir jadi Rp10 ribu," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, di Markas Polrestabes Bandung, Kamis, 8 Juli 2021.
Dia mengatakan, Menteri Kesehatan (Menkes) telah mengeluarkan aturan mengenai penetapan HET untuk 11 jenis obat di masa pandemi covid-19. Pihak polisi pun melakukan pengecekan ketersediaan dan harga Invermectin di apotek.
"Kami dengan Krimsus Polda Jabar bersama-sama kolaborasi serentak di seluruh Polres jajaran Jabar melakukan pengecekan ketersediaan Ivermectin di apotek," ucap dia.
Baca: Ridwan Kamil Bentuk Satgas Oksigen Jabar
Selain itu, polisi juga melakukan pengecekan ketersediaan oksigen. Belum lama ini, ketersediaan oksigen di Kota Bandung sempat terbatas.
"Kita mengecek ketersediaan oksigen dan tabung oksigen, kita juga mengecek tempat-tempat stasiun pengisian tabung oksigen," tutur dia.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan