Suasana Salat Id di Masjid Al-Akbar Surabaya, 13 Mei 2021. AFP Photo/Juni Kriswanto
Suasana Salat Id di Masjid Al-Akbar Surabaya, 13 Mei 2021. AFP Photo/Juni Kriswanto

Masjid Al Akbar Surabaya Tutup Selama PPKM Darurat

Amaluddin • 03 Juli 2021 10:56
Surabaya: Kegiatan ibadah di Masjid Al Akbar Surabaya (MAS) ditutup selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Artinya, salat jemaah di MAS ditiadakan terhitung mulai 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. 
 
"Salat berjemaah untuk umum sementara ini ditiadakan selama PPKM Darurat. Tapi untuk adzan masih tetap dikumandangkan," kata Sekretaris Masjid Al Akbar Surabaya Helmy M Noor, dalam keterangan resminya, Sabtu, 3 Juli 2021.
 
Meski ditutup untuk umum, salat lima waktu berjemaah di MAS tetap akan dilaksanakan. Namun sifatnya hanya untuk internal, mulai marbot hingga petugas masjid. 

"Jadi, salat berjemaah itu khusus internal saja, bukan untuk umum. Tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat," terang Helmy.
 
Menurut Helmy, pengecualian ini pernah diterapkan sebelumnya, saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 17 April hingga 15 Mei 2020 lalu. Kala itu, MAS hanya mengumandangkan azan, meski masjid ditutup untuk umum. 
 
"Saat ini kita terapkan lagi seperti saat diterapkan PSBB," ujarnya. 
 
Baca: Pemkot Surabaya Ajukan Vaksin Anak Usia 12-17 Tahun ke Kemenkes
 
Helmy menegaskan bahwa penutupan itu hasil rembuk rapat internal pengurus masjid. Rapat itu dihadiri imam besar dan Badan Pelaksana Pengelola (BPP) MAS.
 
"Untuk itu, pengurus Masjid Al Akbar menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para jemaah yang selama ini disiplin prokes, dalam melaksanakan jemaah salat rawatib lima waktu dan salat Jumat," ucap Helmy.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan