Cirebon: Demo penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) di Kota Cirebon, berakhir ricuh. Bentrokan terjadi antara massa dan petugas kepolisian.
Massa melakukan aksi pelemparan batu terhadap petugas yang melakukan penjagaan. Pihak kepolisian menembakkan gas air mata dan water cannon.
Massa yang tadinya berkumpul di Jalan Siliwangi Kota Cirebon, dipukul mundur oleh polisi, hingga berpencar menuju jalan Kartini dan Veteran.
Walaupun sudah dipukul mundur, massa masih terus melakukan perlawanan, dengan melempari petugas dengan batu.
Baca: 2.700 Personel Brimob dari Luar Jawa Bantu Halau Demonstrasi UU Cipta Kerja
Bentrokan ini dipicu oleh massa ilegal, yang hendak bergabung dalam aksi yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa se-Cirebon. Polisi melakukan penyekatan, sebelum aksi tersebut berlangsung.
Polisi mengizinkan para mahasiswa untuk melanjutkan aksinya di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, sedangkan massa ilegal, ditahan pergerakannya oleh polisi dan tidak bisa bergabung.
Polisi kemudian meminta pedemo ilegal untuk segera membubarkan diri, karena tidak memiliki izin melakukan aksi. Imbauan tersebut kemudian disambut oleh lemparan batu oleh massa, yang mengakibatkan bentrok besar terjadi.
"Demi undang-undang massa yang selain mahasiswa diminta membubarkan diri," imbau Kabag Ops Polres Cirebon Kota, Kompol Indarto.
Cirebon: Demo penolakan Undang-undang
Cipta Kerja (Omnibuslaw) di Kota Cirebon, berakhir ricuh. Bentrokan terjadi antara massa dan petugas kepolisian.
Massa melakukan aksi pelemparan batu terhadap petugas yang melakukan penjagaan. Pihak kepolisian menembakkan gas air mata dan water cannon.
Massa yang tadinya berkumpul di Jalan Siliwangi Kota Cirebon, dipukul mundur oleh polisi, hingga berpencar menuju jalan Kartini dan Veteran.
Walaupun sudah dipukul mundur, massa masih terus melakukan perlawanan, dengan melempari petugas dengan batu.
Baca:
2.700 Personel Brimob dari Luar Jawa Bantu Halau Demonstrasi UU Cipta Kerja
Bentrokan ini dipicu oleh massa ilegal, yang hendak bergabung dalam aksi yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa se-Cirebon. Polisi melakukan penyekatan, sebelum aksi tersebut berlangsung.
Polisi mengizinkan para mahasiswa untuk melanjutkan aksinya di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, sedangkan massa ilegal, ditahan pergerakannya oleh polisi dan tidak bisa bergabung.
Polisi kemudian meminta pedemo ilegal untuk segera membubarkan diri, karena tidak memiliki izin melakukan aksi. Imbauan tersebut kemudian disambut oleh lemparan batu oleh massa, yang mengakibatkan bentrok besar terjadi.
"Demi undang-undang massa yang selain mahasiswa diminta membubarkan diri," imbau Kabag Ops Polres Cirebon Kota, Kompol Indarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)