Makassar: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Muhammad Jusri, 27 menjadi korban pembacokan. Saat ini Jusri dirawat intensif di Rumah Sakit Awal Bros Makassar, Sulawesi Selatan.
"Benar ada, saat ini sementara kami tangani," kata Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Sabtu, 24 Oktober 2020.
Baca: BPBD Evakuasi Warga Korban Banjir di Bekasi
Syahrul mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di Kampung Manuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Hal itu diduga karena adanya kesalahpahaman antara pelaku, Usman, 40 dan korban.
Ketersinggungan itu membuat pelaku yang naik pitam langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang dan mengenai korban yang saat itu ada di lokasi bersama dengan beberapa orang lainnya.
"Dugaan sementara ada ketersinggungan sehingga terjadi penganiayaan," jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan berawal saat saudara korban melintas di depan rumah pelaku menggunakan motor dengan suara yang keras sehingga pelaku tersinggung kemudian menegur.
Setelah kejadian itu, tidak lama kemudian korban bersama saudaranya mendatangi rumah pelaku sehingga terjadi penganiayaan terhadap korban. Akibatnya legislator Partai Berkarya itu mengalami luka pada bagian kepala.
Korban yang saat itu terkena sabetan parang pelaku, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang dan saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Makassar untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara pelaku usai melakukan penganiayaan langsung menyerahkan diri ke Polres Jeneponto. "Sementara kita dalami dan mengumpulkan bukti. Pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Jeneponto untuk diperiksa lebih lanjut," ungkapnya.
Makassar: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Muhammad Jusri, 27 menjadi korban
pembacokan. Saat ini Jusri dirawat intensif di Rumah Sakit Awal Bros Makassar, Sulawesi Selatan.
"Benar ada, saat ini sementara kami tangani," kata Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Sabtu, 24 Oktober 2020.
Baca:
BPBD Evakuasi Warga Korban Banjir di Bekasi
Syahrul mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di Kampung Manuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Hal itu diduga karena adanya kesalahpahaman antara pelaku, Usman, 40 dan korban.
Ketersinggungan itu membuat pelaku yang naik pitam langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang dan mengenai korban yang saat itu ada di lokasi bersama dengan beberapa orang lainnya.
"Dugaan sementara ada ketersinggungan sehingga terjadi penganiayaan," jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan berawal saat saudara korban melintas di depan rumah pelaku menggunakan motor dengan suara yang keras sehingga pelaku tersinggung kemudian menegur.
Setelah kejadian itu, tidak lama kemudian korban bersama saudaranya mendatangi rumah pelaku sehingga terjadi penganiayaan terhadap korban. Akibatnya legislator Partai Berkarya itu mengalami luka pada bagian kepala.
Korban yang saat itu terkena sabetan parang pelaku, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang dan saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Makassar untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara pelaku usai melakukan penganiayaan langsung menyerahkan diri ke Polres Jeneponto. "Sementara kita dalami dan mengumpulkan bukti. Pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Jeneponto untuk diperiksa lebih lanjut," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)