Makassar: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyediakan pemeriksaan rapid antigen gratis di Bandara Sultan Hasanuddin, sejak Selasa, 22 Desember 2020 dan Rabu, 23 Desember 2020.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mengatakan pembukaan layanan tersebut lantaran sempat melihat antrean warga yang ingin melakukan tes rapid antigen.
"Sehingga saya kemudian menginstruksikan Dinas Kesehatan Sulsel untuk bekerja sama dengan otoritas Bandara Sultan Hasanuddin," kata Nurdin saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Desember 2020.
Baca: Ulama di Cianjur Dukung Langkah Polri Bubarkan Kelompok Radikalisme
Sementara Humas Bandara Sultan Hasanuddin, Iwan Risdianto, mengatakan pihaknya sangat mendukung program pemeriksaan gratis yang dihadirkan Pemprov Sulsel. Pihaknya juga menyediakan layanan rapid test antigen berbayar dengan tarif yang terjangkau.
"Bandara Sultan Hasanuddin juga memberikan layanan ini dengan biaya terjangkau. Yang gratis itu dari Pemprov Sulsel, kalau dari kami tetap berbayar. Hanya saja lebih murah dari harga di luar. Di tempat kami di bandara itu Rp175 ribu untuk yang rapid antigen. Di luar dikenakan antara Rp200 ribu- Rp250 ribu," ungkap Iwan.
Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) No: 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19. Dimana hasil rapid test antigen dan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi syarat perjalanan.
Makassar: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyediakan pemeriksaan
rapid antigen gratis di Bandara Sultan Hasanuddin, sejak Selasa, 22 Desember 2020 dan Rabu, 23 Desember 2020.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mengatakan pembukaan layanan tersebut lantaran sempat melihat antrean warga yang ingin melakukan tes rapid antigen.
"Sehingga saya kemudian menginstruksikan Dinas Kesehatan Sulsel untuk bekerja sama dengan otoritas Bandara Sultan Hasanuddin," kata Nurdin saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Desember 2020.
Baca:
Ulama di Cianjur Dukung Langkah Polri Bubarkan Kelompok Radikalisme
Sementara Humas Bandara Sultan Hasanuddin, Iwan Risdianto, mengatakan pihaknya sangat mendukung program pemeriksaan gratis yang dihadirkan Pemprov Sulsel. Pihaknya juga menyediakan layanan rapid test antigen berbayar dengan tarif yang terjangkau.
"Bandara Sultan Hasanuddin juga memberikan layanan ini dengan biaya terjangkau. Yang gratis itu dari Pemprov Sulsel, kalau dari kami tetap berbayar. Hanya saja lebih murah dari harga di luar. Di tempat kami di bandara itu Rp175 ribu untuk yang rapid antigen. Di luar dikenakan antara Rp200 ribu- Rp250 ribu," ungkap Iwan.
Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) No: 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19. Dimana hasil rapid test antigen dan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi syarat perjalanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)