Indramayu: Bencana banjir di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tanggap darurat. Penanganan banjir saat ini difokuskan untuk membantu warga terdampak dan mengurangi genangan air.
Penetapan status tanggap darurat itu diputuskan Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, dalam Surat Keputusan (SK) No 366/Kep.60-BPBD/2021 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di wilayah Kabupaten Indramayu.
Penetapan status tersebut berlaku untuk 22 kecamatan yang dilanda bencana banjir serta ruas jalan tol Cipali yang berada dalam wilayah Kabupaten Indramayu.
Ada pun 22 kecamatan yang dilanda banjir yaitu Kecamatan Indramayu, Pasekan, Sindang, Lohbener, Jatibarang, Widasari, Tukdana, Kertasemaya, Krangkeng, Sukagumiwang, Lelea, Cikedung, Kroya, Gabuswetan, Bongas, Cantigi, Losarang, Kandanghaur, Anjatan, Haurgeulis, Terisi, dan Gantar.
Baca juga: 10.470 Pasien Covid-19 di Sulut Sembuh
"Masa tanggap darurat ini berlaku 9 hari mulai 8 hingga 17 Februari 2021," jelas Taufik, Selasa 9 Februari 2021.
Dengan penetapan status ini, biaya yang dibutuhkan untuk penanganan banjir dibebankan pada APBD Kabupaten Indramayu 2021, APBD Provinsi Jabar 2021, dan APBN 2021.
Dijelaskan Taufik upaya penanganan pertama dalam bencana banjir itu adalah proses evakuasi warga. Selanjutnya pendirian dapur umum di beberapa wilayah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Desa Karangtumaritis, Kecamatan Haurgeulis menjadi wilayah paling parah terdampak banjir. Hari ini, Selasa, 9 Februari 2021, banjir sudah mulai surut. Namun aktivitas di dapur umum masih berjalan, warga terdampak banjir masih mendapatkan suplai makanan dari dapur umum. (Nurul Hidayah)
Indramayu: Bencana banjir di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tanggap darurat.
Penanganan banjir saat ini difokuskan untuk membantu warga terdampak dan mengurangi genangan air.
Penetapan status tanggap darurat itu diputuskan Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, dalam Surat Keputusan (SK) No 366/Kep.60-BPBD/2021 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di wilayah Kabupaten Indramayu.
Penetapan status tersebut berlaku untuk 22 kecamatan yang dilanda bencana banjir serta ruas jalan tol Cipali yang berada dalam wilayah Kabupaten Indramayu.
Ada pun 22 kecamatan yang dilanda banjir yaitu Kecamatan Indramayu, Pasekan, Sindang, Lohbener, Jatibarang, Widasari, Tukdana, Kertasemaya, Krangkeng, Sukagumiwang, Lelea, Cikedung, Kroya, Gabuswetan, Bongas, Cantigi, Losarang, Kandanghaur, Anjatan, Haurgeulis, Terisi, dan Gantar.
Baca juga:
10.470 Pasien Covid-19 di Sulut Sembuh
"Masa tanggap darurat ini berlaku 9 hari mulai 8 hingga 17 Februari 2021," jelas Taufik, Selasa 9 Februari 2021.
Dengan penetapan status ini, biaya yang dibutuhkan untuk penanganan banjir dibebankan pada APBD Kabupaten Indramayu 2021, APBD Provinsi Jabar 2021, dan APBN 2021.
Dijelaskan Taufik upaya penanganan pertama dalam bencana banjir itu adalah proses evakuasi warga. Selanjutnya pendirian dapur umum di beberapa wilayah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Desa Karangtumaritis, Kecamatan Haurgeulis menjadi wilayah paling parah terdampak banjir. Hari ini, Selasa, 9 Februari 2021, banjir sudah mulai surut. Namun aktivitas di dapur umum masih berjalan, warga terdampak banjir masih mendapatkan suplai makanan dari dapur umum. (Nurul Hidayah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)