medcom.id, Jambi: Polda Jambi mencatat hutan dan lahan yang mengalami kebakaran dan dibakar di Provinsi Jambi seluas 8.587,9 hektare. Kondisi itu yang memunculkan musibah kabut asap yang melanda provinsi itu tahun lalu.
"Kondisi itu yang menyebabkan musibah kabut asap yang pekat terjadi di penghujung tahun lalu sehingga mengganggu aktivitas," kata Kapolda Jambi Brigjen Lutfi Lubihanto di Jambi Sabtu (2/1/2016), seperti dilansir Antara.
Polda Jambi mencatat kejadian kebakaran hampir terjadi di seluruh kabupaten dan kota. Polda sudah menetapkan enam tersangka dari korporasi atau perusahaan dan 27 tersangka perorangan.
"Kasusnya masih tetap dilanjutkan dan terus berproses," kata Lutfi.
Lutfi menegaskan, polisi masih terus mengusut kasus kebakaran hutan. Tak ada upaya maupun niat untuk menghentikan kasus ini.
Namun demikian, kata dia, penyidik Polda Jambi masih perlu memeriksa saksi dalam kasus itu. Dan itu memakan waktu. Untuk menuntaskan kasus ini, Polda Jambi dibantu penyidik Polda Jawa Timur guna penyelesain kasusnya.
medcom.id, Jambi: Polda Jambi mencatat hutan dan lahan yang mengalami kebakaran dan dibakar di Provinsi Jambi seluas 8.587,9 hektare. Kondisi itu yang memunculkan musibah kabut asap yang melanda provinsi itu tahun lalu.
"Kondisi itu yang menyebabkan musibah kabut asap yang pekat terjadi di penghujung tahun lalu sehingga mengganggu aktivitas," kata Kapolda Jambi Brigjen Lutfi Lubihanto di Jambi Sabtu (2/1/2016), seperti dilansir
Antara.
Polda Jambi mencatat kejadian kebakaran hampir terjadi di seluruh kabupaten dan kota. Polda sudah menetapkan enam tersangka dari korporasi atau perusahaan dan 27 tersangka perorangan.
"Kasusnya masih tetap dilanjutkan dan terus berproses," kata Lutfi.
Lutfi menegaskan, polisi masih terus mengusut kasus kebakaran hutan. Tak ada upaya maupun niat untuk menghentikan kasus ini.
Namun demikian, kata dia, penyidik Polda Jambi masih perlu memeriksa saksi dalam kasus itu. Dan itu memakan waktu. Untuk menuntaskan kasus ini, Polda Jambi dibantu penyidik Polda Jawa Timur guna penyelesain kasusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)