Bondowoso: Seorang asisten rumah tangga (ART), Latun alias Nurul, (36), di Bondowoso ditangkap polisi. Ia ditangkap lantaran telah menculik bayi majikannya yang masih berusia delapan bulan untuk dieksploitasi dengan mengemis di kawasan Tangerang, Banten.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko menjelaskan modus penculikan yang dilakukan warga Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, itu dengan bekerja menjadi pembantu rumah tangga di rumah korban. Setelah enam bulan bekerja, dia membawa kabur sang bayi ke Tangerang untuk menakut-nakuti pacarnya dengan berpura-pura hasil hubungan gelapnya.
"Penculik anak korban tersebut untuk digunakan untuk menakut-nakuti pacarnya bahwa yang bersangkutan hamil. Selain itu, bayi akan digunakan korban untuk ngemis di jalan," kata Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, Rabu, 25 Januari 2023.
Baca: Bocah 9 Tahun Lolos dari Upaya Penculikan |
Polisi yang menerima laporan dari keluarga korban akhirnya berhasil membujuk pelaku untuk kembali setelah sempat berada di Surabaya. Latun akhirnya tertangkap di Desa Sukosari, Kecamatan Tamanan, Bondowoso. Dalam kasus ini, polisi menyita pakaian bayi, ponsel milik pelaku, serta tas ransel berisi pakaian ganti.
"Bayi itu sempat dibawa ke Surabaya, lalu kembali lagi ke Bondowoso dan diamankan," kata Wimboko.
Sementara itu, Latun menyesal telah membawa lari bayi milik majikannya. Dia pun meminta maaf kepada keluarga korban.
"Saya minta maaf kepada keluarga korban, saya menyesal, saya khilaf," kata Latun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id