"Kami melakukan razia knalpot brong di Jalan Slamet Riyadi Gendengan dan dilanjutkan patroli di beberapa titik di Solo, berhasil menyita sebanyak 148 kendaraan berknalpot tidak standar pabrikan dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diproses tilang," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi, di Mapolresta Surakarta, Minggu, 15 Januari 2023.
Baca: Bubarkan Aksi Balap Liar, Polres Kota Bengkulu Berhasil Amankan 41 Unit Sepeda Motor |
Iwan menjelaskan razia dilaksanakan di beberapa titik yang terus diwaspadai untuk penertiban knalpot yang bising atau memekakkan telinga yang sering disebut knalpot brong.
"Kami melakukan kegiatan razia knalpot brong, karena banyaknya keluhan warga yang masuk nomor pengaduan kami, baik nomor pengaduan sparta maupun nomor pribadi saya, yang dishare ke masyarakat banyak sekali," jelas Iwan.
Menurut Iwan pengaduan masyarakat soal knalpot brong masuk banyak sekali setiap waktu. Mereka mengeluh bisingnya knalpot yang sangat mengganggu ketenteraman warga.
"Kami Sabtu (14/1) hingga Minggu dini hari, berhasil mengamankan 148 unit kendaraan bermotor roda dua yang suara knalpotnya memekakkan telinga dan ini akan terus ditertibkan bukan hanya malam ini saja," ungkap Iwan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id