Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Medcom.id/ Farhan Dwitama
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Medcom.id/ Farhan Dwitama

1.035 Guru di Tangsel Beralih Status dari Honorer ke PPPK

Farhan Dwitama • 10 Juli 2022 16:41
Tangerang: Sebanyak 1.035 tenaga guru honorer di Tangerang Selatan, telah beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
Sementara, ada sekitar 11 ribu pekerja lainnya masih berstatus honorer dan terancam menganggur akibat kebijakan penghapusan tenaga honorer berdasarkan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 
 
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengakui peralihan status tenaga kerja honorer di tingkat kota/kabupaten menjadi PPPK merupakan wewenang pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan RB. 
 
Baca juga: 2 Ribu Tenaga Honorer di Bengkulu Bakal Dirumahkan

"Baru sementara ini untuk guru, seluruhnya 1.035 orang tahun ini," ungkap Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie di Islamic Center, Minggu, 10 Juli 2022. 

Sementara, untuk tahun depan ditargetkan peralihan status pegawai honorer ke PPPK dicanangkan bagi tenaga medis. Dengan jumlah usulan peralihan status PPPK tenaga medis sebanyak 1.500 pegawai. 
 
"Tahun depan medis, diusulkan 1.500 orang. Nanti dapatnya berapa, untuk lain-lain belum dapat kuotanya dari Kemenpan RB," kata dia. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan