Bengkulu: Pemprov Bengkulu akan merumahkan 2 ribu orang tenaga honorer di lingkungan Provinsi Bengkulu pada November 2023.
"Dari pendataan ada sekitar 2.000 lebih tenaga honorer lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu terancam akan dihapus pada November 2023,"kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, Kamis, 7 Juli 2022.
Penghapusan tenaga honorer, lanjut dia, sesuai dengan isi surat edaran dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB). Saat ini, Pemprov terus melakukan tahapan pemetaan dan pendataan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Seluruh organisasi perangkat daerah diminta menyampaikan kebutuhan jabatan untuk diusulkan penambahan formasi jabatan kepada MenPAN RB Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca: Pemkab Jepara Siapkan 1.015 Formasi PPPK
"Penambahan formasi jabatan PPPK akan menjadi solusi bagi honorer yang terancam dihapus," imbuhnya.
Sebagian tenaga honorer, kata dia, masih dibutuhkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan masih mengusulkan untuk mengikuti seleksi PPPK menjadi solusi sembari menunggu perkembangan wacana tersebut pada 2023.
Pemprov juga berencana untuk mengusulkan penambahan formasi jabatan. Penghapusan tenaga honorer akan berimbas pada meningkatnya jumlah pengangguran di Provinsi Bengkulu.
Bengkulu: Pemprov Bengkulu akan merumahkan 2 ribu orang tenaga
honorer di lingkungan Provinsi Bengkulu pada November 2023.
"Dari pendataan ada sekitar 2.000 lebih tenaga honorer lingkungan Pemerintah Provinsi
Bengkulu terancam akan dihapus pada November 2023,"kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, Kamis, 7 Juli 2022.
Penghapusan tenaga honorer, lanjut dia, sesuai dengan isi surat edaran dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (
MenPAN RB). Saat ini, Pemprov terus melakukan tahapan pemetaan dan pendataan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Seluruh organisasi perangkat daerah diminta menyampaikan kebutuhan jabatan untuk diusulkan penambahan formasi jabatan kepada MenPAN RB Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca:
Pemkab Jepara Siapkan 1.015 Formasi PPPK
"Penambahan formasi jabatan PPPK akan menjadi solusi bagi honorer yang terancam dihapus," imbuhnya.
Sebagian tenaga honorer, kata dia, masih dibutuhkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan masih mengusulkan untuk mengikuti seleksi PPPK menjadi solusi sembari menunggu perkembangan wacana tersebut pada 2023.
Pemprov juga berencana untuk mengusulkan penambahan formasi jabatan. Penghapusan tenaga honorer akan berimbas pada meningkatnya jumlah pengangguran di Provinsi Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)