Indra Kenz/Istimewa
Indra Kenz/Istimewa

Indra Kenz Jalani Sidang Perdana Kasus Investasi Bodong pada 12 Agustus

Hendrik Simorangkir • 04 Agustus 2022 13:27
Tangerang: Humas Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Arif Budi Cahyono mengatakan terdakwa investasi bodong trading binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, bakal menjalani sidang perdananya. Sidang tersebut akan digelar pada Jumat, 12 Agustus 2022. 
 
"Majelis hakim telah menentukan sidang perdana terhadap terdakwa (Indra Kenz) pada Jumat, 12 Agustus 2022. Agenda sidang perdana, yakni pembacaan dakwaan," ujar Arif , Kamis, 4 Agustus 2022.
 
Arif menuturkan terdapat tiga majelis hakim yang akan memimpin sidang terdakwa Indra Kenz tersebut. Ketiganya dipilih berdasarkan ketentuan yang telah dikeluarkan ketua PN Tangerang.

"Ketua hakimnya Rachman Rajaguguk, dan dua anggota hakim Hengki Henry dan Luki Rombot," ucap dia.
 
Arif mengatakan belum mengetahui Indra Kenz akan hadir di sidang perdana atau tidak. Pasalnya, menghadirkan terdakwa hak yang dimiliki oleh jaksa penuntut umum (JPU).
 
"Kita belum tahu, tergantung jaksanya. Kalau mau dihadirkan juga enggak masalah," ucap dia.
 
Baca: Jaksa Sebut Doni Salmanan Lakukan Penipuan Hingga Rp24 Miliar 
 
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Arif Budi Cahyono mengatakan, pihaknya baru menerima berkas pelimpahan kasus terdakwa investasi bodong trading binary option Binomo, Indra Kenz dari Kejari Tangerang Selatan. Jadwal sidang ditetapkan oleh majelis hakim setelah adanya penetapan dari ketua pengadilan PN Tangerang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan