Pelaku saat diinterogasi penyidik. Lampost.co/Salda Andala
Pelaku saat diinterogasi penyidik. Lampost.co/Salda Andala

Otak Sindikat Pencurian Ratusan Ribu Lembar Materai di Bandar Lampung Dibekuk

Lampost • 04 Agustus 2022 08:50
Bandar Lampung: Tekab 308 Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku utama sindikat pencurian materai milik PT Pos Indonesia Cabang Bandar Lampung. Pelaku Faisal Riski, 21, diringkus setelah tiga bulan buron usai mencuri ratusan ribu lembar nominal materai Rp10 ribu.
 
Penangkapan pelaku utama sindikat pencurian materai ini bermula saat polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap tersangka yang lebih awal ditangkap bernama Barni Reja pada pertengahan Juli lalu.
 
Dari keterangan tersangka tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan mendapatkan identitas pelaku sindikat pencurian materai.

"Pelaku utama ini selalu berpindah-pindah tempat persembunyiannya. Mulai dari Palembang, Cilegon hingga Serang, Provinsi Banten," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra. Rabu, 3 Agustus 2022.
 
Baca: Pencuri Ribuan Materai Dibekuk di Bandar Lampung

Dalam penyelidikan polisi memantau media sosial (medsos) milik pelaku yang sempat memposting dirinya memegang uang jutaan rupiah diduga hasil kejahatannya.
 
"Pelaku ini eksis di media sosial, bahkan postingan terakhir di Instagram miliknya memamerkan uang pecahan seratus ribu rupiah dalam jumlah banyak," katanya.
 
Dari situlah polisi mengetahui keberadaan pelaku yang kembali pulang ke Kota Bandar Lampung. Polisi kemudian bergerak cepat dengan meringkus pelaku di depan sebuah hotel di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Tanjungkarang Timur.
 
"Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Ia mengakui melakukan aksi pencurian ratusan ribu lembar materai. Uang hasil penjualan sudah habis untuk berfoya-foya selama pelariannya," ujarnya.
 
Polisi masih melalukan pengembangan dengan mencari tahu pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian milik PT Pos Indonesia Cabang Bandar Lampung. "Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, rencana akan kita rilis," ujarnya.
 
Sebelumnya, mobil ekspedisi Indah Cargo dari perusahaan BUMN Damri mengangkut dua karung materai nominal 10 ribu dari Jakarta. Setelah sampai di Kantor Cabang PT Pos Indonesia Bandar Lampung pada Rabu, 11 Mei 2022, terdapat satu karung materai hilang.
 
Di dalam karung tersebut terdapat sebanyak 150 ribu lembar materai nominal 10 ribu dengan totoal kerugian PT Pos Indonesia Cabang Bandar Lampung mengalami kerugian Rp1,5 miliar.
 
Lalu setelah dua pekan pihak PT. Pos Indonesia Cabang Bandar Lampung melaporkan surat kehilangan dengan nomor LP/B/1177/V/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung pada 31 Mei 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan