Yogyakarta: Guru SMAN 1 Banguntapan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membantah tudingan memaksa siswi memakai jilbab. Bantahan itu disampaikan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
"Nggak ada (pemaksaan). (Guru BK) mencontohkan dan mengajari memakai jilbab," kata Wakil Kepala Disdikpora DIY Suhirman dihubungi, Selasa, 2 Agustus 2022.
Suhirman mengatakan sejumlah guru, termasuk guru BK, guru agama, hingga wali kelas telah dipanggil untuk memberikan keterangan di Kantor Disdikpora DIY kemarin. Guru BK tersebut menyatakan memperoleh persetujuan dari siswi yang bersangkutan untuk mengajarkan cara memakai jilbab.
"Artinya guru BK waktu itu juga sudah konfirmasi ke siswinya untuk memakaikan itu," kata Suhirman.
Ia mengatakan keterangan itu masih dikumpulkan. Ia mengatakan masih ada proses tindak lanjut dengan memintai keterangan siswi yang diduga dipaksa memakai jilbab.
Baca: Dugaan Pemaksaan Hijab, Ombudsman DIY Panggil 2 Guru BK SMAN 1 Banguntapan Bantul
"Itu belum kesimpulan. Kami masih pelajari lagi hasil pemeriksaan ini. Nanti kalau perlu koordinasi lagi ya panggil lagi pendamping siswi," kata dia.
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, mengatakan proses penyelidikan kasus masih berjalan. Ia mengatakan siswi yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan lantaran kondisinya belum stabil.
"Siswinya masih mendapatkan pendampingan dari psikolog. Tapi beberapa orang kami mintai keterangan di kantor (Disdikpora DIY)," ujarnya.
Ia mengatakan sudah memintai keterangan orang tua siswi tersebut. Selain orang tua juga psikolog yang memberikan pendampingan.
Yogyakarta: Guru SMAN 1 Banguntapan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
(DIY), membantah tudingan memaksa siswi memakai
jilbab. Bantahan itu disampaikan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
"Nggak ada (pemaksaan). (Guru BK) mencontohkan dan mengajari memakai jilbab," kata Wakil Kepala Disdikpora DIY Suhirman dihubungi, Selasa, 2 Agustus 2022.
Suhirman mengatakan sejumlah guru, termasuk guru BK, guru agama, hingga wali kelas telah dipanggil untuk memberikan keterangan di Kantor Disdikpora DIY kemarin. Guru BK tersebut menyatakan memperoleh persetujuan dari
siswi yang bersangkutan untuk mengajarkan cara memakai jilbab.
"Artinya guru BK waktu itu juga sudah konfirmasi ke siswinya untuk memakaikan itu," kata Suhirman.
Ia mengatakan keterangan itu masih dikumpulkan. Ia mengatakan masih ada proses tindak lanjut dengan memintai keterangan siswi yang diduga dipaksa memakai jilbab.
Baca:
Dugaan Pemaksaan Hijab, Ombudsman DIY Panggil 2 Guru BK SMAN 1 Banguntapan Bantul
"Itu belum kesimpulan. Kami masih pelajari lagi hasil pemeriksaan ini. Nanti kalau perlu koordinasi lagi ya panggil lagi pendamping siswi," kata dia.
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, mengatakan proses penyelidikan kasus masih berjalan. Ia mengatakan siswi yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan lantaran kondisinya belum stabil.
"Siswinya masih mendapatkan pendampingan dari psikolog. Tapi beberapa orang kami mintai keterangan di kantor (Disdikpora DIY)," ujarnya.
Ia mengatakan sudah memintai keterangan orang tua siswi tersebut. Selain orang tua juga psikolog yang memberikan pendampingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)