Polisi menggerebek sarang judi online di kawasan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa, 23 Agustus 2022. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir
Polisi menggerebek sarang judi online di kawasan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa, 23 Agustus 2022. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir

Ruko di Cipondoh Tangerang Jadi Sarang Judi Online

Hendrik Simorangkir • 24 Agustus 2022 10:37
Tangerang: Ruko yang diduga dijadikan tempat judi online di kawasan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, digerebek. Polres Metro Tangerang Kota menangkap 8 karyawan dari tempat tersebut.
 
"Benar ada penggerebekan pada Selasa, 23 Agustus 2022 sekitar pukul 16.30 WIB. 4 laki-laki dan 4 perempuan yang diduga sebagai operator telah dibawa ke polres," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu, 24 Agustus 2022.
 
Baca: Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Judi Online di PIK

Zain menuturkan penggerebekan itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang curiga terhadap aktifitas di ruko. Namun saat pihaknya melakukan penggerebekan para operator tersebut tengah tidak beroperasi.
 
"Saat petugas masuk, komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi. Dari tempat itu kami berhasil menyita 27 komputer dan 9 telepon selular milik operator, dan perlengkapan internet lainnya," jelasnya.

Zain menambahkan pihaknya masih meminta keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut dari 8 operator itu.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan