Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman meski belum ada laporan. Polres Tasikmalaya kini tengah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
"Laporan belum ada. Itu lagi dilakukan pendalaman dan dilakukan klarifikasi permasalahannya," kata Ibrahim saat dihubungi, Kamis 21 Juli 2022.
Ibrahim mengatakan, Polda Jabar mengirimkan Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk membantu pendalaman permasalahan yang terjadi.
"Nanti besok, tim asistensi PPA Polda akan koordinasi dengan polres," katanya.
| Baca: Perundung Bocah SD di Tasikmalaya yang Dipaksa Setubuhi Kucing Berjumlah 4 Orang |
Untuk saat ini, kata dia, polisi akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk melihat ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu. Kemudian, akan dilakukan pendalaman untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab terkait tindak pidana tersebut.
"Kemudian, dari tindak pidana itu nanti kita cek siapa yang bertanggung jawab atas tindak pidananya. Tahapan-tahapannya harus dilalui," ucap dia.
Sepetti diketahui, seorang anak berusia 11 tahun di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal pada Minggu, 17 Juli 2022, usai depresi karena dipaksa rekan sebayanya menyetubuhi kucing.
Dari informasi yang dihimpun, anak itu mengalami depresi setelah dipaksa oleh rekan sebayanya untuk menyetubuhi kucing. Kemudian, peristiwa persetubuhan dengan kucing tersebut disebar oleh para terduga pelaku di media sosial. Anak itu pun lalu mengalami trauma dan depresi hingga meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id