Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen Kumbul Kuswidjanto Sudjadi (kanan) di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis, 3 November 2022. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen Kumbul Kuswidjanto Sudjadi (kanan) di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis, 3 November 2022. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Pengusaha di DIY Diingatkan Jauh-Jauh dari Suap dan Korupsi

Ahmad Mustaqim • 03 November 2022 14:53
Yogyakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pengusaha di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melakukan tindakan suap dan korupsi. Salah satu sektor ekonomi ini dianggap rawan tindakan penyelewengan. 
 
"Sepanjang KPK berdiri sampai saat ini ada 1.444 pelaku korupsi (ditindak), yang kita tangkap, kemudian 363 di antaranya melibatkan pelaku usaha," kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen Kumbul Kuswidjanto Sudjadi di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis, 3 November 2022. 
 
Komisi antirasuah memberikan bimbingan teknis untuk ratusan pelaku usaha di DIY. Ia mengatakan para pelaku usaha harus mendapatkan pemahaman soal korupsi, termasuk diingatkan untuk melawan berbagai bentuk tindakan korupsi. 

"Kalau ada penyelenggara negara pegawai negeri yang mempersulit atau meminta sesuatu dan sebagainya, kami harapkan mereka berani melawan dan sekaligus juga berani melaporkan kepada KPK," ujarnya. 
 
Baca juga: Momen Firli Bertemu Lukas Enembe

KPK sudah sekali memproses hukum kasus suap yang melibatkan pengusaha, yakni suap pengurusan IMB yang menyeret eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta telah memvonis bos pengusaha bernama Oon Nusihono dengan pidana 3 tahun. 
 
Kumbul menjelaskan, bentuk korupsi yang akrab di lingkungan pengusaha yaitu gratifikasi. Menurut dia, 80 persen kasus korupsi yang melibatkan pengusaha berhubungan dengan gratifikasi. Selain itu, juga ada pelaku usaha yang menjadi korban pemerasan. 
 
"Inilah kami tekankan tidak bisa hanya satu pihak penyelenggara atau pegawai negeri saja, harus sama-sama melawan korupsi," ujarnya. 
 
Ia menambahkan secara umum indeks perilaku antikorupsi tahun lalu berada pada angka 3,88. Akan tetapi, angka tersebut saat ini naik menjadi 3,93. 
 
"Artinya masyarakat sudah mulai sadar tentang perilaku antikorupsi di semua lini. Meskipun, korupsi itu pilihan, hari ini tidak korupsi, besok belum tentu," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan