Purworejo: Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Purworejo kembali mengukur lahan tambang di Desa Wadas, Jawa Tengah pada Selasa, 12 Juli 2022. Pada pengukuran sesi kedua, warga yang sebelumnya menolak mulai setuju lahannya digunakan untuk areal tambang.
“Kita akan melakukan pengukuran bagi warga yang bersedia tanahnya diukur,” kata Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto, dalam tayangan Headline News di Metro TV pada Rabu, 13 Juli 2022.
Pengukuran bakal berjalan selama 4 hari. Pengukuran dilakukan 5 tim dari BPN dibantu warga.
Pada sesi pertama, BPN telah mengukur 304 bidang lahan dan sudah dibayarkan pada April 2022. Sementara pada sesi kedua, BPN melakukan pengukuran pada 313 bidang lahan.
Total lahan terdampak yang dibutuhkan adalah seluas 617 bidang atau setara dengan 114 hektar. 60 hektar digunakan untuk tambang sedangkan 54 hektar sisanya akan digunakan untuk sabuk hijau. (Vania Augustine Dilia)
Purworejo: Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Purworejo kembali mengukur lahan tambang di Desa Wadas,
Jawa Tengah pada Selasa, 12 Juli 2022. Pada pengukuran sesi kedua, warga yang sebelumnya menolak mulai setuju lahannya digunakan untuk areal tambang.
“Kita akan melakukan pengukuran bagi warga yang bersedia tanahnya diukur,” kata Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto, dalam tayangan
Headline News di
Metro TV pada Rabu, 13 Juli 2022.
Pengukuran bakal berjalan selama 4 hari. Pengukuran dilakukan 5 tim dari BPN dibantu warga.
Pada sesi pertama, BPN telah mengukur 304 bidang lahan dan sudah dibayarkan pada April 2022. Sementara pada sesi kedua, BPN melakukan pengukuran pada 313 bidang lahan.
Total lahan terdampak yang dibutuhkan adalah seluas 617 bidang atau setara dengan 114 hektar. 60 hektar digunakan untuk tambang sedangkan 54 hektar sisanya akan digunakan untuk sabuk hijau.
(Vania Augustine Dilia) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)