Bali: Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut masih banyak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dipasung dan disembunyikan keluarganya. Padahal gangguan jiwa bisa disembuhkan dan mereka mendapat kesempatan hidup yang layak.
Hal itu diungkapkan Risma dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) yang digelar di Bali, Selasa, 20 Desember 2022.
Menurut Risma gangguan jiwa bisa disembuhkan dengan rutin minum obat. “Mereka itu hanya sakit, sama seperti yang lain. Harus dirawat, dikasih obat yang rutin, yang teratur, yang telaten. Jadi jangan ada lagi pemasungan,” kata Risma.
Risma mengungkapkan, dalam beberapa hati terakhir pihaknya telah membebaskan 51 orang dengan gangguan jiwa. Mereka dipasung keluarganya karena dianggap menjadi ancaman. Padahal mereka juga memiliki kemampuan dalam suatu hal.
"Kita harus memberi mereka kesempatan untuk berhasil dan sukses, sama dengan yang lain. Mereka punya hak yang sama dengan kita. Kita lihat mereka potensinya apa," katanya.
Risma mengakui biaya berobat untuk pasien ODGJ tidak murah. Namun kebanyakan ODGJ berasal dari keluarga miskin.
Risma meminta masyarakat melapor jika menemukan kasus ODGJ, sehingga mereka bisa mendapat akses ke layanan Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) untuk berobat.
?"Kita harus bantu, saya mohon Kepala Daerah mendata agar bisa mendapatkan akses PBI-JK, lalu mereka bisa ambil obatnya di Puskesmas. Jadi jangan dipasung," kata Risma.
Kemensos berharap semua bisa mendukung para penyandang disabilitas di seluruh Indonesia untuk mampu dan berdaya mengakses apapun, mulai pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.
Bali: Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut masih banyak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dipasung dan disembunyikan keluarganya. Padahal gangguan jiwa bisa disembuhkan dan mereka mendapat kesempatan hidup yang layak.
Hal itu diungkapkan Risma dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) yang digelar di Bali, Selasa, 20 Desember 2022.
Menurut Risma gangguan jiwa bisa disembuhkan dengan rutin minum obat. “Mereka itu hanya sakit, sama seperti yang lain. Harus dirawat, dikasih obat yang rutin, yang teratur, yang telaten. Jadi jangan ada lagi pemasungan,” kata Risma.
Risma mengungkapkan, dalam beberapa hati terakhir pihaknya telah membebaskan 51 orang dengan gangguan jiwa. Mereka dipasung keluarganya karena dianggap menjadi ancaman. Padahal mereka juga memiliki kemampuan dalam suatu hal.
"Kita harus memberi mereka kesempatan untuk berhasil dan sukses, sama dengan yang lain. Mereka punya hak yang sama dengan kita. Kita lihat mereka potensinya apa," katanya.
Risma mengakui biaya berobat untuk pasien ODGJ tidak murah. Namun kebanyakan ODGJ berasal dari keluarga miskin.
Risma meminta masyarakat melapor jika menemukan kasus ODGJ, sehingga mereka bisa mendapat akses ke layanan Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) untuk berobat.
?"Kita harus bantu, saya mohon Kepala Daerah mendata agar bisa mendapatkan akses PBI-JK, lalu mereka bisa ambil obatnya di Puskesmas. Jadi jangan dipasung," kata Risma.
Kemensos berharap semua bisa mendukung para penyandang disabilitas di seluruh Indonesia untuk mampu dan berdaya mengakses apapun, mulai pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)