Tangerang: Unit Reskrim Polsek Legok, Polres Tangerang Selatan, meringkus sebanyak 28 remaja dengan belasan jenis senjata tajam, Diduga, mereka hendak berbuat kriminal.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menerangkan, puluhan remaja yang ditangkap merupakan pelajar. Mereka berkumpul setelah sempat konvoi menggunakan sepeda motor.
"Total 28 remaja yang kami amankan dari lokasi kumpul mereka di pinggir danau Kampung Candu, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang," terang Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Senin, 21 November 2022.
Dia menerangkan, 28 remaja tersebut terciduk oleh petugas patroli. Pada awalnya, petugas tak menemukan keanehan, termasuk senjata tajam yang mereka bawa.
"Namun petugas akhirnya mengitari lokasi dan menemukan aneka macam senjata tajam diduga akan digunakan anak-anak tersebut, untuk berbuat tawuran," jelas dia.
Sarly menyebut, selain remaja, beberapa yang ditangkap bukan merupakan anak dibawah umur. Dari penangkapan itu petugas menyita 17 senjata tajam, 4 stik golf, dan 2 celurit.
"Juga diamankan 4 klewang dan 7 bilah pedang. Selain itu, 41 sepeda motor yang digunakan oleh para pemuda tersebut turut disita polisi," jelasnya.
Sementara saat ini, ke-28 remaja beserta barang bukti yang ada dibawa ke Polsek Legok guna pemeriksaan lebih lanjut.
"(Kami) melakukan pendataan dan (data mereka) dimasukkan ke Aplikasi Ada Polisi. (Lalu) memanggil orang tua, ketua RT dan RW (yang bersangkutan)," jelas Sarly Sollu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Unit Reskrim Polsek Legok, Polres Tangerang Selatan, meringkus sebanyak 28 remaja dengan belasan jenis senjata tajam, Diduga,
mereka hendak berbuat kriminal.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menerangkan, puluhan remaja yang ditangkap merupakan pelajar. Mereka berkumpul setelah sempat konvoi menggunakan sepeda motor.
"Total 28 remaja yang kami amankan dari lokasi kumpul mereka di pinggir danau Kampung Candu, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang," terang Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Senin, 21 November 2022.
Dia menerangkan, 28 remaja tersebut terciduk oleh petugas patroli. Pada awalnya, petugas tak
menemukan keanehan, termasuk senjata tajam yang mereka bawa.
"Namun petugas akhirnya mengitari lokasi dan menemukan aneka macam senjata tajam diduga akan digunakan anak-anak tersebut, untuk berbuat tawuran," jelas dia.
Sarly menyebut, selain remaja, beberapa yang ditangkap bukan merupakan anak dibawah umur. Dari penangkapan itu petugas menyita 17 senjata tajam, 4 stik golf, dan 2 celurit.
"Juga diamankan 4 klewang dan 7 bilah pedang. Selain itu, 41 sepeda motor yang digunakan oleh para pemuda tersebut
turut disita polisi," jelasnya.
Sementara saat ini, ke-28 remaja beserta barang bukti yang ada dibawa ke Polsek Legok guna pemeriksaan lebih lanjut.
"(Kami) melakukan pendataan dan (data mereka) dimasukkan ke Aplikasi Ada Polisi. (Lalu) memanggil orang tua, ketua RT dan RW (yang bersangkutan)," jelas Sarly Sollu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)