Palangka Raya: Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperpanjang status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan(karhutla) hingga 30 Oktober 2019. Sebelumnya status siaga darurat karhutla mulai dari 28 Mei hingga 28 Agustus 2019.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri menerangkan perpanjangan status siaga darurat karhutla dilakukan karena jumlah titik panas terus meningkat. Selain itu data Dinas Lingkungan Hidup Palangka Raya mengungkap indeks standar pencemaran udara di Kota Palangka Raya masuk dalam kategori berbahaya.
"Visibility minimum harian sejak 7 Agustus 2019 berada di bawah dua kilometer atau hampir semua berwarna merah. Dan perkiraan musim kemarau untuk Kalteng sampai dengan Oktober 2019 berdasarkan berdasarkan," jelas Fahrizal usai rapat koordinasi di Palangka Raya, Senin, 12 Agustus 2019.
Fahrizal mengatakan dalam rapat koordinasi itu sejumlah kepala dinas, Danrem 102 Panju Panjung Kolonel Arm Syaiful Rizal, juga Kepala Plt kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Padam Kebakaran (BPBPD) Kalteng Mofid Saptono Subagio meminta pemerintah kabupaten/kota memperpanjang status siaga darurat karhutla di Kalteng. Pemerintah kota/kabupaten di Kalteng pun diminta memperhatikan perkiraan musim kemarau dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Saya minta kesadaran semua masyarakat Kalteng untuk tidak melakukan pembakaran dan lakukan salat minta hujan." ucapnya.
Pantauan di Jalan Trans Kalimantan yang mengubungkan Palangak Raya- Kabupaten Pulang Pisau, Senin, 12 Agustus 2019, kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sisi kiri dan kanan badan jalan. Para petugas dan helikopter pengebom air berupaya memadamkan api.
Palangka Raya: Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperpanjang status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan(karhutla) hingga 30 Oktober 2019. Sebelumnya status siaga darurat karhutla mulai dari 28 Mei hingga 28 Agustus 2019.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri menerangkan perpanjangan status siaga darurat karhutla dilakukan karena jumlah titik panas terus meningkat. Selain itu data Dinas Lingkungan Hidup Palangka Raya mengungkap indeks standar pencemaran udara di Kota Palangka Raya masuk dalam kategori berbahaya.
"Visibility minimum harian sejak 7 Agustus 2019 berada di bawah dua kilometer atau hampir semua berwarna merah. Dan perkiraan musim kemarau untuk Kalteng sampai dengan Oktober 2019 berdasarkan berdasarkan," jelas Fahrizal usai rapat koordinasi di Palangka Raya, Senin, 12 Agustus 2019.
Fahrizal mengatakan dalam rapat koordinasi itu sejumlah kepala dinas, Danrem 102 Panju Panjung Kolonel Arm Syaiful Rizal, juga Kepala Plt kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Padam Kebakaran (BPBPD) Kalteng Mofid Saptono Subagio meminta pemerintah kabupaten/kota memperpanjang status siaga darurat karhutla di Kalteng. Pemerintah kota/kabupaten di Kalteng pun diminta memperhatikan perkiraan musim kemarau dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Saya minta kesadaran semua masyarakat Kalteng untuk tidak melakukan pembakaran dan lakukan salat minta hujan." ucapnya.
Pantauan di Jalan Trans Kalimantan yang mengubungkan Palangak Raya- Kabupaten Pulang Pisau, Senin, 12 Agustus 2019, kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sisi kiri dan kanan badan jalan. Para petugas dan helikopter pengebom air berupaya memadamkan api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)