Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat mendatangi PLTSa Sumurbatu, Bantargebang, Bekasi, Jumat 19 Juli 2019. Medcom.id/Antonio
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat mendatangi PLTSa Sumurbatu, Bantargebang, Bekasi, Jumat 19 Juli 2019. Medcom.id/Antonio

Penyedia Teknologi PLTSa Sumurbatu Belum Penuhi Kewajiban

Antonio • 19 Juli 2019 18:44
Bekasi: Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumur Batu, Kota Bekasi, Jawa Barat yang dikelola PT Nusa Wijaya Abadi (NWA) belum beroperasi. Sejumlah kewajiban perusahan penyedia teknologi pengubah sampah menjadi listrik ini belum terpenuhi.
 
PT NWA berkewajiban untuk mengajukan dan memenuhi perizinan. Mereka juga harus membangun teknologi untuk mengelola sampah dengan mengacu pada Perpres Nomor 35 Tahun 2018 mengenai percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
 
"Sejauh ini ada yang belum dilaksanakan, feasibility study (studi kelayakan) belum. Sehingga, enggak bisa keluar izin. Terus detailed engineering design (desain rancang bangun detail)," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi usai mendatangi perusahaan tersebut, Jumat 19 Juli 2019.

Dia menagih persahaan ini untuk segera memenuhi kewajibannya. PLTSa Kota Bekasi, kata dia, seharusnya beroperasi lebih awal ada sebelum Surabaya.
 
"Tapi kita ketinggalan dengan Surabaya sekarang. Desember ini harus selesai semua tahapan-tahapan tadi," tuturnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan