Depok: Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad meminta anggaran pencetakan blangko KTP-el di pemerintah pusat ditambah. Hal ini mengingat pemerintah daerah tak bisa mencetak blangko KTP-el secara mandiri.
"Penganggaran KTP-el (seharusnya) dilebihkan melihat pertambahan penduduk yang semakin tinggi di setiap wilayah. Jangan dipas-paskan, kalau begini nanti daerah kelabakan," ujarnya, Senin, 4 November 2019.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok Misbahul Munir menilai pemerintah pusat sebaiknya memberikan keleluasaan kepada pemda untuk mencetak blangko KTP-el sendiri. Kementerian Dalam Negeri sebagai pemegang wewenang cukup sebagai penanggung jawab.
"Ada baiknya seperti itu (mencetak sendiri). Tapi kan tetap harus ada persetujuan dari pusat. Harus ada perubahan undang-undang karena yang berhak mencetak kan hanya mereka (kemendagri)," katanya.
Munir mengatakan sudah sekitar empat bulan pihaknya kewalahan dengan kekosongan blangko KTP-el.
"Blangko KTP-el kosong di Depok sudah empat bulan terakhir karena memang di Kemendagri lagi kosong blangkonya. 74 ribu warga Depok, masih menunggu untuk kepemilikan KTP-el," terangnya.
Munir memprediksi blangko KTP-el baru akan tersedia pada awal 2020. Ia pun berharap seluruh masyarakat Kota Depok bisa memiliki KTP-el.
"Semoga, tercukupi dan warga tidak perlu menunggu terlalu lama untuk memiliki KTP," tandasnya.
Depok: Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad meminta anggaran pencetakan blangko KTP-el di pemerintah pusat ditambah. Hal ini mengingat pemerintah daerah tak bisa mencetak blangko KTP-el secara mandiri.
"Penganggaran KTP-el (seharusnya) dilebihkan melihat pertambahan penduduk yang semakin tinggi di setiap wilayah. Jangan dipas-paskan, kalau begini nanti daerah kelabakan," ujarnya, Senin, 4 November 2019.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok Misbahul Munir menilai pemerintah pusat sebaiknya memberikan keleluasaan kepada pemda untuk mencetak blangko KTP-el sendiri. Kementerian Dalam Negeri sebagai pemegang wewenang cukup sebagai penanggung jawab.
"Ada baiknya seperti itu (mencetak sendiri). Tapi kan tetap harus ada persetujuan dari pusat. Harus ada perubahan undang-undang karena yang berhak mencetak kan hanya mereka (kemendagri)," katanya.
Munir mengatakan sudah sekitar empat bulan pihaknya kewalahan dengan kekosongan blangko KTP-el.
"Blangko KTP-el kosong di Depok sudah empat bulan terakhir karena memang di Kemendagri lagi kosong blangkonya. 74 ribu warga Depok, masih menunggu untuk kepemilikan KTP-el," terangnya.
Munir memprediksi blangko KTP-el baru akan tersedia pada awal 2020. Ia pun berharap seluruh masyarakat Kota Depok bisa memiliki KTP-el.
"Semoga, tercukupi dan warga tidak perlu menunggu terlalu lama untuk memiliki KTP," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)