Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Sri Sultan Minta Pelaku Kerusuhan Babarsari Diproses Hukum

Media Indonesia • 04 Juli 2022 20:46
Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pelaku kerusuhan di kawasan Babarsari, Sleman, diproses hukum. Pasalnya, kerusuhan membuat sejumlah kerusakan fasilitas umum.
 
"Karena ini pelanggaran hukum, saya berharap Polda DIY tidak hanya sekadar melerai, tapi dengan disiplin ya proses (hukum) dengan baik," kata Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin, 4 Juli 2022.
 
Kerusuhan yang terjadi di Babarsari pun sempat menjadi trending topik di Twitter dengan tagar #Babarsari. Beberapa video memperlihatkan situasi mencekam di kawasan Babarsari.

"Saya tidak mau di Jogja ini ajang kekerasan fisik jadi kebiasaan untuk didik anak," kata Sri Sultan. 
 
Baca: Bentrok 2 Kelompok Massa di Sleman, 11 Kendaraan Dibakar

Sri Sultan meyakini, peristiwa serupa tak akan terulang jika polisi dapat berlaku tegas. Ia menegaskan aparat harus keras dengan orang-orang yang melakukan tindak kekerasan seperti itu. Bahkan, ia pun juga sudah turun tangan untuk mencegah agar tidak terjadi lagi kekerasan.
 
"Saya sudah minta untuk tidak ada kekerasan. Soal (cara) bicara keras itu nggak papa (karena) itu kan (seperti) volume radio saja, (bisa) gedekke cilikke (dibesarkan/kecilkan). Tapi, jangan (melakukan) pengertian kekerasan itu fisik," ujarnya.
 
Atas kerusuhan yang, terjadi, jika diminta untuk ikut memediasi, Sri Sultan pun mengatakan akan melakukannya jika memang aparat kepolisian tidak mampu.
 
"Kalau tidak bisa ya saya yang nerjuni juga bisa saja," tutup Sri Sultan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan