Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk. ANTARA/Ayu Khania Pranisitha. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2022)
Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk. ANTARA/Ayu Khania Pranisitha. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2022)

Kemkumham Bali Investigasi Dugaan Mafia Visa

Antara • 22 Februari 2022 11:39
Denpasar: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melakukan investigasi ke beberapa agen perjalanan terkait dugaan mafia visa yang beraksi di Pulau Dewata dengan menyasar wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia.
 
"Adanya dugaan permainan tarif visa menjadi perhatian dan kami sudah menurunkan tim rutin ke beberapa agen perjalanan. Saat ini masih dilakukan pendalaman," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Selasa, 22 Februari 2022.
 
Ia mengatakan dengan adanya informasi ini, seluruh UPT dilibatkan untuk melakukan pengawasan terhadap agen perjalanan wisata.

Baca juga: Gubernur sebut Ada Mafia Visa dan Karantina di Bali
 
Selain itu pihaknya juga akan tetap melakukan pengumpulan informasi dan pemeriksaan terlebih dahulu seberapa jauh kenaikan harga visa yang dilakukan oleh agen dan sejauh mana kesepakatan pembayaran visa yang dilakukan oleh pemohon dengan pihak agen.
 
"Sampai saat ini kami belum ada menerima laporan tentang agen yang nakal dan kami akan terus memantau perkembangan permohonan visa melalui agen yang ada di Bali," ujarnya.
 
Jamaruli menegaskan tarif visa sudah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan HAM.
 
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) sebelumnya menyinggung keberadaan mafia visa bagi wisatawan mancanegara (wisman) ke wilayah Indonesia khususnya Bali.
 
Baca juga: Setiap Hari, Warga Trenggalek Antre demi Minyak Goreng
 
Disebutkannya, mafia menawarkan visa cepat jadi atau visa ekspres dengan harga dari Rp4,5 juta sampai Rp5,5 juta. Adapun penawaran itu ditemukan pada unggahan di media sosial Instagram dan media sosial lainnya.
 
Hingga saat ini pihaknya baru menemukan satu perusahaan yang diduga sebagai mafia visa dan diduga sudah berjalan sejak dua minggu lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan