Bekasi: Panglima Santri Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, angkat bicara soal pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing. Uu meminta agar Menag dapat lebih bijaksana dalam membuat pernyataan di depan publik.
"Tidak elok menasbihkan azan dengan gonggongan anjing, karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga. Bahkan banyak orang masuk Islam karena suara azan," kata Uu, Kamis, 24 Februari 2022.
Uu yang juga Wakil Gubernur Jabar mengatakan penerbitan Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, semestinya lebih bijak.
Selain menuai kontroversi, regulasi soal pengaturan suara azan juga tak tepat lantaran menjelang Ramadan.
Baca juga: 842 Jiwa Mengungsi usai Banjir Bandang dan Rob di Seram Maluku
"Kemenag jangan bikin gaduh karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi Ramadan. Memang masalah surat edaran pemakaian speaker ada yang setuju, ada yang tidak. Tetapi justru pro-kontranya itu yang bikin gaduh dan ramai," terang dia.
Dia menyatakan, Kemenag seharusnya melibatkan tokoh-tokoh agama dari berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk berdiskusi sebelum membuat aturan. Sehingga, aturan akan lebih mudah diterapkan dan ditaati, meski surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum.
"Paling tidak ada komunikasi dulu dengan tokoh agama atau pemuka masyarakat lainnya. Jangan tiba-tiba (mengeluarkan) edaran, masyarakat banyak yang bertanya pada saya," ungkapnya.
Kendati demikian, Uu menyatakan siap mengikuti aturan surat edaran tersebut, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
"Kalau saya selaku perintah akan mengikuti apa yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat, karena kami merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat," jelas dia.
Bekasi: Panglima Santri Jawa Barat,
Uu Ruzhanul Ulum, angkat bicara soal pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing. Uu meminta agar Menag dapat lebih bijaksana dalam membuat pernyataan di depan publik.
"Tidak elok menasbihkan azan dengan gonggongan anjing, karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga. Bahkan banyak orang masuk Islam karena suara azan," kata Uu, Kamis, 24 Februari 2022.
Uu yang juga Wakil Gubernur Jabar mengatakan penerbitan Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, semestinya lebih bijak.
Selain menuai kontroversi, regulasi soal pengaturan suara azan juga tak tepat lantaran menjelang Ramadan.
Baca juga:
842 Jiwa Mengungsi usai Banjir Bandang dan Rob di Seram Maluku
"Kemenag jangan bikin gaduh karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi Ramadan. Memang masalah surat edaran pemakaian speaker ada yang setuju, ada yang tidak. Tetapi justru pro-kontranya itu yang bikin gaduh dan ramai," terang dia.
Dia menyatakan, Kemenag seharusnya melibatkan tokoh-tokoh agama dari berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk berdiskusi sebelum membuat aturan. Sehingga, aturan akan lebih mudah diterapkan dan ditaati, meski surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum.
"Paling tidak ada komunikasi dulu dengan tokoh agama atau pemuka masyarakat lainnya. Jangan tiba-tiba (mengeluarkan) edaran, masyarakat banyak yang bertanya pada saya," ungkapnya.
Kendati demikian, Uu menyatakan siap mengikuti aturan surat edaran tersebut, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
"Kalau saya selaku perintah akan mengikuti apa yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat, karena kami merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)