Sebuah akun media sosial mengunggah gambar kendaraan baru itu. Beragaam tanggapan muncul di kolom komentar, termasuk komentar sinis.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, mengatakan ada dua unit Kawasaki ZX-25R yang akan dipakai anggotanya. Menurut dia, kendaraan itu dalam tahap pengadaan demi menunjang kinerja lembaga mengawal pejabat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Misalnya mengawal Pak Gubernur. Speknya itu harus bisa mengimbangi kendaraan pejabat-pejabat itu. Kalau di depan kan kita bisa mengatur kecepatan pejabat yang di belakang. Kalau kita di belakang kan kita harus mengejar," kata Noviar dihubungi, Selasa, 21 Desember 2021.
Menurut dia, harga kendaraan itu mencapai Rp98 juta. Ia mengatakan, Pemerintah DIY melakukan pengadaan yang hanga tendernya senilai tersebut.
Baca: Kasus Ambulans vs Mobil Dinas Pemkab Klaten Berakhir Damai
Dia menerangkan, pengadaan barang itu telah sesuai Permendagri Nomor 17 Tahun 2019, tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional, dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Jadi, enggak ada pemborosan (anggaran daerah), karena itu kan sesuai kebutuhan dan tugas pokok fungsi kita," kata Noviar.
Selain ini, kata dia, anggota Satpol PP DIY ada yang melakukan pengawalan dengan kendaraan pribadi. Terkadang, ada yang datang langsung ke lokasi saat pengawalan.
Selain dua kendaraan baru itu, ia menambahkan, ada juga 10 unit motor Kawasaki KLX yang tergabung dalam satu paket pengadaan tersebut. Kendaraan itu dinilai bisa dipakai anggotanya menjarang gelandangan dan pengemis (gepeng) di jalanan dibanding memakai kendaraan bak terbuka.
"Totalnya, penawar dari pemenang lelang itu Rp715 juta, dapat dua ZX dan sepuluh KLX itu. Kalau KLX satu unit HPS sekitar Rp42 juta, termasuk pajak," kata Noviar.