Bandung: Fenomena ketersediaan minyak goreng pasca-Pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) dinilai masih merugikan masyarakat. Pasalnya, harga minyak goreng kemasan menembus Rp37 ribu per liter ditambah dengan kelangkaan minyak goreng curah subsidi yang meski ditarif murah, tetap dianggap merusak (kesetimbangan) pasar.
Anggota Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan menilai, harga minyak goreng yang menembus kenaikan di luar kewajaran, semakin memperkuat asumsi bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) tak mampu mengatasi kerumitan harga minyak goreng.
"Itulah bentuk kontraksi pasar dalam menemukan ekuilibrium harga supply dan demand yang baru. Upaya pemerintah menetapkan HET, yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak ekuilibrium pasar," ujar Farhan, di Bandung, Selasa, 22 Maret 2022.
Menurut Farhan, Kemendag harus ekstra usaha untuk menjamin harga minyak goreng. Terlebih menjelang Ramadan.
Ia pun menyarankan Kemendag turun langsung ditengah kondisi perekonomian masyarakat dampak pandemi covid-19 belum pulih total.
Baca juga: Minyak Goreng Langka, Bupati Sikka Ajak Warga Pakai Minyak Kelapa
"Jadi sekarang tugas pemerintah memastikan pasokan ke pasar, agar harga perlahan turun, walaupun saya tidak yakin harga akan kembali turun ke tingkat sebelum HET," kata anggota Komisi I ini.
Farhan memastikan, apa pun narasi yang disampaikan Kemendag saat ini merugikan masyarakat. Termasuk maraknya informasi terkait adanya mafia minyak goreng, lanjut Farhan, sebagai salah satu kelemahan Kemendag mengawasi dalam pendistribusian.
"Tentu saja merugikan, sehingga perlu saya apresiasi kesigapan Polri menegakkan restoratif justice, sehingga banyak terduga penimbunan akhirnya melepaskan barangnya ke pasar," bebernya.
Farhan menegaskan, kerumitan harga kebutuhan pokok ini harus berakhir saat Ramadan. "Pemerintah harus mengubah strategi pengendalian inflasi jelang Ramadan, dengan memastikan pasokan kebutuhan pokok masyarakat, bukan memaksakan pengendalian harga," ungkapnya.
Farhan juga meminta Kapolri dan Kemendag segera mengungkap praktik mafia minyak goreng yang merugikan banyak pihak. "Jika pemerintah menyebutkan ada mafia migor, maka sebaiknya mereka diumumkan dan ditangkap," jelas da.
Bandung: Fenomena ketersediaan minyak goreng pasca-Pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) dinilai
masih merugikan masyarakat. Pasalnya, harga minyak goreng kemasan menembus Rp37 ribu per liter ditambah dengan kelangkaan minyak goreng curah subsidi yang meski ditarif murah, tetap dianggap merusak (kesetimbangan) pasar.
Anggota Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan menilai, harga minyak goreng yang menembus kenaikan di luar kewajaran, semakin memperkuat asumsi bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) tak mampu mengatasi kerumitan harga minyak goreng.
"Itulah bentuk kontraksi pasar dalam menemukan ekuilibrium harga
supply dan
demand yang baru. Upaya pemerintah menetapkan HET, yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak ekuilibrium pasar," ujar Farhan, di Bandung, Selasa, 22 Maret 2022.
Menurut Farhan, Kemendag harus ekstra usaha untuk menjamin harga minyak goreng. Terlebih menjelang Ramadan.
Ia pun menyarankan Kemendag turun langsung ditengah kondisi perekonomian masyarakat dampak pandemi covid-19 belum pulih total.
Baca juga:
Minyak Goreng Langka, Bupati Sikka Ajak Warga Pakai Minyak Kelapa
"Jadi sekarang tugas pemerintah memastikan pasokan ke pasar, agar harga perlahan turun, walaupun saya tidak yakin harga akan kembali turun ke tingkat sebelum HET," kata anggota Komisi I ini.
Farhan memastikan, apa pun narasi yang disampaikan Kemendag saat ini merugikan masyarakat. Termasuk maraknya informasi terkait adanya mafia minyak goreng, lanjut Farhan, sebagai salah satu kelemahan Kemendag mengawasi dalam pendistribusian.
"Tentu saja merugikan, sehingga perlu saya apresiasi kesigapan Polri menegakkan
restoratif justice, sehingga banyak terduga penimbunan akhirnya melepaskan barangnya ke pasar," bebernya.
Farhan menegaskan, kerumitan harga kebutuhan pokok ini harus berakhir saat Ramadan. "Pemerintah harus mengubah strategi pengendalian inflasi jelang Ramadan, dengan memastikan pasokan kebutuhan pokok masyarakat, bukan memaksakan pengendalian harga," ungkapnya.
Farhan juga meminta Kapolri dan Kemendag segera mengungkap praktik mafia minyak goreng yang merugikan banyak pihak. "Jika pemerintah menyebutkan ada mafia migor, maka sebaiknya mereka diumumkan dan ditangkap," jelas da.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)