Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, di Balla Lompoa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 17 Maret 2022. Medcom.id/ Muhammad Syawaluddin
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, di Balla Lompoa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 17 Maret 2022. Medcom.id/ Muhammad Syawaluddin

Pemerintah Tunggu Informasi dari Arab Saudi Terkait Kuota Haji

Muhammad Syawaluddin • 17 Maret 2022 20:00
Makassar: Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyebut hingga saat ini pihaknya masih menunggu kuota jemaah haji untuk Indonesia. Meskipun saat ini Pemerintah Arab Saudi sudah membuka.
 
Muhadjir mengatakan saat ini Kementerian Agama tengah melakukan pengurusan terkait pelaksanaan Haji 2022.
 
"Arab sudah membuka. Tinggal tunggu berapa kuota (jemaah haji Indonesia)," kata Muhadjir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 17 Maret 2022.

Baca: Penetapan Biaya Haji 2022 Ditargetkan Rampung 11 April
 
Dia berharap kerja keras atau komunikasi Kemenag kepada Pemerintah Arab Saudi bisa membuahkan hasil yang positif. Karena sampai saat ini, masyarakat Indonesia sudah kurang lebih dua tahun tidak mendapatkan kuota haji.
 
Terkait biaya perjalanan ibadah haji Muhadjir mengungkapkan bahwa saat ini masih dalam usulan. Bahkan sebelumnya Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1443 H/ 2022 M menjadi Rp42.452.369. Jumlah biaya itu lebih rendah dari usulan sebelumnya Rp45.053.368.
 
Sementara sebelumnya Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengatakan usulan sebelumnya sebesar Rp45 juta dengan asumsi masih diterapkannya protokol kesehatan di Tanah Suci. Namun, usulan baru Kementerian Agama masih jauh lebih tinggi daripada biaya haji 2019 sebesar Rp30-39 juta.
 
Hilman mengatakan Pemerintah Arab Saudi sudah melonggarkan beberapa aturan protokol kesehatan terhitung 5 Maret 2022. Sehingga, biaya haji bisa ditekan.
 
"Penjelasan ini bisa kita lihat dari usulan BPIH haji reguler yang tanpa prokes yang dikurangi dengan tidak adanya karantina, polymerase chain reaction (PCR), dan lain-lain, khususnya ketika di Arab Saudi," ujarnya.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan