Sleman: Polres Sleman memburu mantan dokter tim PSS Sleman, Elwizan Aminudin. Elwizan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) usai pelaporan manajemen PSS Sleman pada 3 Desember 2021.
Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menyebutkan kepolisian sudah memanggil Elwizan untuk pemeriksaan. Namun, yang bersangkutan mangkir dan membuat kepolisian menetapkan Elwizan sebagai DPO.
Kemudian, kata dia, sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus itu. Barang bukti juga telah dikumpulkan terkait dugaan Elwizan sebagai dokter gadungan.
"Sebanyak lima saksi sudah kami periksa, termasuk dari manejemen (PSS Sleman)," kata Wachyu, Jumat, 17 Desember 2021.
Baca juga: Sumsel Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Omicron
Menurut Wachyu, bukti yang menunjukkan Elwizan diduga melakukan penipuan telah dikantongi. Misalnya, bukti Elwizan bukan alumus Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Manajemen PSS Sleman saat itu diberikan salinan ijazah Elwiah dari kampus tersebut.
"Kami sudah kantongi juga surat pernyataan dari Universitas Syiah Kuala yang menyatakan yang bersangkutan bukan mahasiswa dari sana," kata dia.
Ia mengatakan, kepolisian memungkinkan opsi melibatkan ahli memeriksa keaslian ijazah Elwizan. Meskipun, ia menilai, surat pernyataan dari Universitas Syiah Kuala sudah cukup kuat jadi bukti.
"Surat pernyataan dari yang mengeluarkan ijazah (Universitas Syiah Kuala) sebenarnya sudah cukup kuat, termasuk bukti kontrak dia di PSS," jelasnya.
Sleman: Polres Sleman memburu
mantan dokter tim PSS Sleman, Elwizan Aminudin. Elwizan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) usai pelaporan manajemen PSS Sleman pada 3 Desember 2021.
Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menyebutkan kepolisian sudah memanggil Elwizan untuk pemeriksaan. Namun, yang bersangkutan mangkir dan membuat kepolisian menetapkan Elwizan sebagai DPO.
Kemudian, kata dia, sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus itu. Barang bukti juga telah dikumpulkan terkait dugaan Elwizan sebagai dokter gadungan.
"Sebanyak lima saksi sudah kami periksa, termasuk dari manejemen (PSS Sleman)," kata Wachyu, Jumat, 17 Desember 2021.
Baca juga:
Sumsel Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Omicron
Menurut Wachyu, bukti yang menunjukkan Elwizan diduga melakukan penipuan telah dikantongi. Misalnya, bukti Elwizan bukan alumus Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Manajemen PSS Sleman saat itu diberikan salinan ijazah Elwiah dari kampus tersebut.
"Kami sudah kantongi juga surat pernyataan dari Universitas Syiah Kuala yang menyatakan yang bersangkutan bukan mahasiswa dari sana," kata dia.
Ia mengatakan, kepolisian memungkinkan opsi melibatkan ahli memeriksa keaslian ijazah Elwizan. Meskipun, ia menilai, surat pernyataan dari Universitas Syiah Kuala sudah cukup kuat jadi bukti.
"Surat pernyataan dari yang mengeluarkan ijazah (Universitas Syiah Kuala) sebenarnya sudah cukup kuat, termasuk bukti kontrak dia di PSS," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)