Ilustrasi. Metrotvnews.com
Ilustrasi. Metrotvnews.com

TNI: Penembakan oleh Brimob Polri tidak Dibenarkan

22 September 2014 10:57
medcom.id, Jakarta: Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Fuad M Basya tidak membenarkan upaya penembakan yang dilakukan oleh oknum Brimob Polri terhadap empat prajurit TNI di Batam.
 
Menurutnya, tindakan tersebut tidak dibenarkan dan melanggar hukum. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar kasus tersebut diproses hukum. "Tidak dibenarkan bertindak seperti itu. Kami minta agar pelaku diproses secara hukum. Kalau ada anggota kami yang juga melanggar, akan kami tindak. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tindakan susulan," ujar Fuad saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/9/2014).
 
Empat prajurit Batalyon 134 Tuah Sakti telah mengalami luka tembak oleh anggota Brimob pada pada Minggu (21/9/2014) malam. Kapuspen menjelaskan empat anggotanya mengalami luka akibat dipukul dan ditembak di bagian kaki oleh oknum anggota Brimob karena salah sasaran.

Keempat anggota TNI yang mengalami luka tembak masing-masing Pratu AK, Prada HS, Praka EB, dan Pratu ES. Ia mengatakan, saat ini pihak TNI masih menggali informasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam aksi penembakan dan penganiayaan. "Saat ini sudah ada pertemuan antara Danrem dan Kapolda untuk melakukan mediasi," tuturnya.(Antara)
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan