medcom.id, Manado: Penyalahgunaan obat-obatan di kalangan pelajar di Manado cukup mengkhawatirkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado mendata, jumlah pelajar yang direhabilitasi pada tahun 2017 meningkat dibanding tahun lalu.
Tercatat ada 61 pelajar yang menjalani rehabilitasi pada tahun ini. Padahal, pada tahun 2016 hanya ada 32 pelajar yang direhabilitasi. Angka ini menurun dibanding tahun 2015 yang dicatat ada 140 pelajar direhabilitasi.
Kepala BNN Manado AKBP Eliasar Sopacoly berkata, mereka umumnya datang ke klinik Pratama BNNK Manado dengan sukarela untuk menjalani rehabilitasi. Namun ada juga hasil dari operasi gabungan maupun laporan masyarakat. Beragam obat-obatan diketahui digunakan oleh pelajar yang direhabilitasi.
"Seperti sadril, trihex, bahkan komix. Ada juga yang menggunakan lem Aica-Aibon, dan obat berbahaya serta zat adiktif yang lain,” ungkapnya.
Klinik BNN Manado menangani pasien dengan tingkat ketergantungan bervariatif. Mulai ringan hingga berat.
"Bahkan ada yang sudah menjurus pada gangguan jiwa. Nah jika sudah menjurus ke gangguan jiwa, pasien biasanya akan dirujuk ke RSJ Ratumbuysang Manado," bebernya.
Untuk, tingkat ketergantungan ringan dan sedang, pasien biasanya hanya menjalani proses rawat jalan.
Direktorat Narkoba Polda Sulut mencatat ada 154 kasus penyalahgunaan obat dan minuman keras sejak Januari hingga Juli 2017. Dari 154 kasus, ada 3 kasus penyalahgunaan obat jenis Aprazolam, 17 kasus penyalahgunaan obat keras 17 kasus, dua kasus penyalahgunaan obat bebas terbatas dan dua kasus penggunaan psikotropika.
Direktur Narkoba Polda Sulut, Kombes Wihastono Pranoto menegaskan, perlu peran serta masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan obat ini.
"Masyarakat harus terlibat. Karena masyarakatlah yang bisa menjadi penangkal dengan saling mengingatkan atau memberi informasi kepada polisi," kata Pranoto di Mapolda Sulut, Kamis 5 Oktober 2017.
medcom.id, Manado: Penyalahgunaan obat-obatan di kalangan pelajar di Manado cukup mengkhawatirkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado mendata, jumlah pelajar yang direhabilitasi pada tahun 2017 meningkat dibanding tahun lalu.
Tercatat ada 61 pelajar yang menjalani rehabilitasi pada tahun ini. Padahal, pada tahun 2016 hanya ada 32 pelajar yang direhabilitasi. Angka ini menurun dibanding tahun 2015 yang dicatat ada 140 pelajar direhabilitasi.
Kepala BNN Manado AKBP Eliasar Sopacoly berkata, mereka umumnya datang ke klinik Pratama BNNK Manado dengan sukarela untuk menjalani rehabilitasi. Namun ada juga hasil dari operasi gabungan maupun laporan masyarakat. Beragam obat-obatan diketahui digunakan oleh pelajar yang direhabilitasi.
"Seperti sadril, trihex, bahkan komix. Ada juga yang menggunakan lem Aica-Aibon, dan obat berbahaya serta zat adiktif yang lain,” ungkapnya.
Klinik BNN Manado menangani pasien dengan tingkat ketergantungan bervariatif. Mulai ringan hingga berat.
"Bahkan ada yang sudah menjurus pada gangguan jiwa. Nah jika sudah menjurus ke gangguan jiwa, pasien biasanya akan dirujuk ke RSJ Ratumbuysang Manado," bebernya.
Untuk, tingkat ketergantungan ringan dan sedang, pasien biasanya hanya menjalani proses rawat jalan.
Direktorat Narkoba Polda Sulut mencatat ada 154 kasus penyalahgunaan obat dan minuman keras sejak Januari hingga Juli 2017. Dari 154 kasus, ada 3 kasus penyalahgunaan obat jenis Aprazolam, 17 kasus penyalahgunaan obat keras 17 kasus, dua kasus penyalahgunaan obat bebas terbatas dan dua kasus penggunaan psikotropika.
Direktur Narkoba Polda Sulut, Kombes Wihastono Pranoto menegaskan, perlu peran serta masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan obat ini.
"Masyarakat harus terlibat. Karena masyarakatlah yang bisa menjadi penangkal dengan saling mengingatkan atau memberi informasi kepada polisi," kata Pranoto di Mapolda Sulut, Kamis 5 Oktober 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)