Bantul: Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyelidiki kasus kematian tiga orang setelah mengonsumsi minuman keras oplosan di wilayah Dusun Kowang, Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Jetis.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan dilaporkan ada empat orang menenggak minuman keras oplosan jenis AL di salah satu rumah di Dusun Kowang, Trimulyo pada Kamis, 13 Oktober sekitar pukul 20.00 WIB.
"Keempat orang menenggak minuman keras oplosan jenis AL bersama dengan saksi Adam Ardiyansah yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, dan satu orang opname di RS Panembahan Senopati Bantul," katanya dalam keterangan pers di Bantul, Senin, 17 Oktober 2022.
Keempat korban adalah Muhamad Ikhsan, 23, Daniel Krismanto, 24, Ida Rusmanto, 49, dan Kasihono, 42 masih dirawat di rumah sakit. Dia mengatakan kejadian berawal pada Kamis, 13 Oktober sekitar pukul 20.00 WIB, saksi Adam datang ke rumah korban Daniel di Dusun Kowang, dengan maksud dan tujuan membantu acara hajatan pernikahan Donal yang merupakan adik kandung korban Daniel.
Pada saat datang, oleh Daniel dan korban, Ida Rusmanto diajak menenggak minuman keras oplosan jenis AL yang waktu itu sudah ada dua botol ukuran 400 milimeter yang masing-masing botol tinggal sisa setengah botol.
Setelah habis diminum bertiga, korban Kasihono datang yang selanjutnya disuruh membeli lagi minuman keras oplosan jenis AL dan korban membelinya sebanyak satu botol ukuran 400 milimeter dan diminum habis berempat.
Selanjutnya korban Muhammad Ikhsan datang membeli lagi minuman keras oplosan jenis AL sebanyak dua botol ukuran 400 milimeter, dan langsung diminum hingga habis dan mereka membubarkan diri pulang.
Pada Sabtu, 15 Oktober, sekitar pukul 05.00 WIB, korban Muhammad Ikhsan ditemukan di rumahnya dalam keadaan tidak sadarkan diri dan oleh keluarga dibawa ke rumah sakit yang akhirnya pada pukul 14.30 WIB dinyatakan meninggal di RS Hermina Yogyakarta.
Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, korban Daniel mengeluh sakit dan dibawa ke rumah sakit yang akhirnya pada Minggu, 16 Oktober sekitar pukul 06.00 WIB dinyatakan meninggal di RS Nur Hidayah, Jetis, Bantul.
Selanjutnya pada Minggu, 16 Oktober sekitar pukul 08.00 WIB, korban Ida, Kasihono, dan saksi Adam mengeluh sakit dan berobat di RS Panembahan Senopati Bantul, saksi Adam mendapatkan pengobatan jalan observasi, sementara korban Ida dan Kasihono dirawat inap.
"Namun pada Minggu, sekitar pukul 22.00 WIB, korban Ida dinyatakan meninggal, sedangkan hingga saat ini korban Kasihono masih dirawat inap di RSUD Panembahan Senopati Bantul," katanya.
Menurut dia, polisi yang melakukan olah TKP dan penyelidikan di tempat kejadian mengamankan barang bukti berupa dua buah botol ukuran 400 milimeter dalam keadaan kosong diduga bekas minuman keras oplosan.
"Dari Polsek Jetis telah mengamankan satu terduga penjual minuman keras berinisal Bobon. Namun keterangan dari yang bersangkutan sudah lama tidak menjual minuman keras. Sementara saksi saat ini baru Adam, salah satu korban yang baru bisa dimintai keterangan," katanya.
Bantul: Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyelidiki kasus kematian tiga orang setelah mengonsumsi
minuman keras oplosan di wilayah Dusun Kowang, Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Jetis.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan dilaporkan ada empat orang menenggak
minuman keras oplosan jenis AL di salah satu rumah di Dusun Kowang, Trimulyo pada Kamis, 13 Oktober sekitar pukul 20.00 WIB.
"Keempat orang menenggak minuman keras oplosan jenis AL bersama dengan saksi Adam Ardiyansah yang mengakibatkan
tiga orang meninggal dunia, dan satu orang opname di RS Panembahan Senopati Bantul," katanya dalam keterangan pers di Bantul, Senin, 17 Oktober 2022.
Keempat korban adalah Muhamad Ikhsan, 23, Daniel Krismanto, 24, Ida Rusmanto, 49, dan Kasihono, 42 masih dirawat di rumah sakit. Dia mengatakan kejadian berawal pada Kamis, 13 Oktober sekitar pukul 20.00 WIB, saksi Adam datang ke rumah korban Daniel di Dusun Kowang, dengan maksud dan tujuan membantu acara hajatan pernikahan Donal yang merupakan adik kandung korban Daniel.
Pada saat datang, oleh Daniel dan korban, Ida Rusmanto diajak menenggak minuman keras oplosan jenis AL yang waktu itu sudah ada dua botol ukuran 400 milimeter yang masing-masing botol tinggal sisa setengah botol.
Setelah habis diminum bertiga, korban Kasihono datang yang selanjutnya disuruh membeli lagi minuman keras oplosan jenis AL dan korban membelinya sebanyak satu botol ukuran 400 milimeter dan diminum habis berempat.
Selanjutnya korban Muhammad Ikhsan datang membeli lagi minuman keras oplosan jenis AL sebanyak dua botol ukuran 400 milimeter, dan langsung diminum hingga habis dan mereka membubarkan diri pulang.
Pada Sabtu, 15 Oktober, sekitar pukul 05.00 WIB, korban Muhammad Ikhsan ditemukan di rumahnya dalam keadaan tidak sadarkan diri dan oleh keluarga dibawa ke rumah sakit yang akhirnya pada pukul 14.30 WIB dinyatakan meninggal di RS Hermina Yogyakarta.
Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, korban Daniel mengeluh sakit dan dibawa ke rumah sakit yang akhirnya pada Minggu, 16 Oktober sekitar pukul 06.00 WIB dinyatakan meninggal di RS Nur Hidayah, Jetis, Bantul.
Selanjutnya pada Minggu, 16 Oktober sekitar pukul 08.00 WIB, korban Ida, Kasihono, dan saksi Adam mengeluh sakit dan berobat di RS Panembahan Senopati Bantul, saksi Adam mendapatkan pengobatan jalan observasi, sementara korban Ida dan Kasihono dirawat inap.
"Namun pada Minggu, sekitar pukul 22.00 WIB, korban Ida dinyatakan meninggal, sedangkan hingga saat ini korban Kasihono masih dirawat inap di RSUD Panembahan Senopati Bantul," katanya.
Menurut dia, polisi yang melakukan olah TKP dan penyelidikan di tempat kejadian mengamankan barang bukti berupa dua buah botol ukuran 400 milimeter dalam keadaan kosong diduga bekas minuman keras oplosan.
"Dari Polsek Jetis telah mengamankan satu terduga penjual minuman keras berinisal Bobon. Namun keterangan dari yang bersangkutan sudah lama tidak menjual minuman keras. Sementara saksi saat ini baru Adam, salah satu korban yang baru bisa dimintai keterangan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)