Makassar: Universitas Hasanuddin Makassar menghentikan sementara seluruh kegiatan kemahasiswaan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mapala 09 Teknik Unhas. Kebijakan itu diambil usai tewasnya salah satu mahasiswa saat mengikuti pendidikan dasar.
"Mapala saja yang diberhentikan (kegiatannya)," kata Humas Universitas Hasanuddin Makassar, Supratman, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 16 Januari 2023.
Ia juga mengatakan, keputusan tersebut tertuang dalam keputusan Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Makassar nomor: 1158/UN4.7/BU.01/2023. Dalam surat keputusan tersebut kegiatan kemahasiswaan organisasi Mapala 09 Unhas diberhentikan hingga waktu yang belum ditentukan.
"Menghentikan sementara dalam jangka waktu yang belum ditentukan," jelasnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Makassar meninggal dunia saat tengah mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala). Peristiwa itu tejadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Peristiwa itu terjadi saat para mahasiswa atau peserta pendidikan dasar tersebut bersama dengan teman lainnya tengah melakukan perjalanan atau lintas Maros-Makassar.
Korban yang bernama Virendy Marjefy itu meninggal setelah merasa kondisi badan tidak anak pada saat lintas dari Kabupaten Maros ke Malino, Kabupaten Gowa. Namun sampai hari ini belum diketahui penyebab kematian mahasiswa tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Makassar: Universitas Hasanuddin Makassar menghentikan sementara seluruh kegiatan kemahasiswaan
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mapala 09 Teknik Unhas. Kebijakan itu diambil usai tewasnya salah satu mahasiswa saat mengikuti pendidikan dasar.
"Mapala saja yang diberhentikan (kegiatannya)," kata Humas Universitas Hasanuddin Makassar, Supratman, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 16 Januari 2023.
Ia juga mengatakan, keputusan tersebut tertuang dalam keputusan Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Makassar nomor: 1158/UN4.7/BU.01/2023. Dalam surat keputusan tersebut kegiatan kemahasiswaan
organisasi Mapala 09 Unhas diberhentikan hingga waktu yang belum ditentukan.
"Menghentikan sementara dalam jangka waktu yang belum ditentukan," jelasnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Makassar meninggal dunia saat tengah mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala). Peristiwa itu tejadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Peristiwa itu terjadi saat para mahasiswa atau peserta pendidikan dasar tersebut bersama dengan teman lainnya tengah melakukan perjalanan atau lintas Maros-Makassar.
Korban yang bernama Virendy Marjefy itu meninggal setelah merasa kondisi badan tidak anak pada saat lintas dari Kabupaten
Maros ke Malino, Kabupaten Gowa. Namun sampai hari ini belum diketahui penyebab kematian mahasiswa tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)