Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Kejari Bukitinggi Bantah Tudingan Simpan 5 Kg Barang Bukti Sabu

MetroTV • 22 November 2022 17:05
Bukitinggi: Kejaksaan Negeri Sumatra Barat membantah menyimpan barang bukti sabu seberat 5 kilogram sebagaimana pernyataan kuasa Hukum mantan Kapolda Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea. Barang bukti yang dipakai Kejari untuk alat pembuktian di pengadilan tidak sampai satu kilogram.
 
Tudingan tersebut dibantah pihak Kejaksaan Negeri Bukitinggi. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bukitinggi Yarnes membantah tudingan tersebut. Menurutnya, Kejari Bukitinggi hanya menangani perkara dengan total barang bukti 600 gram sabu.
 
"Menyampaikan bahwa terhadap pernyataan tersebut di Kejari Bukittinggi ada barang bukti sebanyak 5 kg tersebut. Penanganan perkara dari 41 kg tersebut yang ditangani oleh kejaksaan untuk tiga orang tersangka total jumlah barang buktinya hanya 600 sekian gram. Barang bukti masih tersimpan di gudang Kejaksaan Negeri Bukittinggi," kata Yarnes di Bukitinggi, Selasa, 22 November 2022.
 
Baca: Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP, Polisi: Perbuatan Pidana Tidak Gugur

Untuk tiga orang terdakwa tersebut sudah disidangkan dan saat ini pada tahap penuntut di pengadilan Negeri Bukittinggi. Sementara itu mengenai adanya serbuk Shabu yang di tukar dengan tawas, penyidik kejari sudah mendapatkan kepastian dengan mengantongi surat dari laboratorium yang menyebutkan barbuk tersebut sejenis Amvetamin atau sabu.

Sebelumnya, Hotman mengatakan kliennya mencabut seluruh keterangan, karena yakin barang bukti narkoba dalam perkara ini tidak berkaitan dengan kliennya. Hotman menyebut barang bukti sabu seberat 5 kilogram dari 41,4 kilogram yang sempat hilang dan diduga diedarkan atas perintah kliennya ternyata berada di Kejaksaan.
 
"Setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi," ungkap Hotman, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 18 November 2022.
 
Dengan demikian, Hotman menyebut barang bukti yang ditemukan di rumah AKBP Dody Prawiranegara dan Linda tidak berkaitan dengan kliennya. Ia menyebut kliennya juga tidak mengetahui keberadaan narkoba tersebut.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan