Malang: Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru Malang, Jawa Timur.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan Julianto Eka Putra atau JE, pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu tetap berada di dalam tahanan dan dalam kondisi baik menjelang sidang tuntutan, Rabu, 20 Juli 2022.
"Besok akan menghadapi persidangan pembacaan tuntutan. Oleh karena itu kita ingin memastikan apakah saudara JE masih ditahan di tempat ini. Tentu kita ingin penjelasan dari Pak Kalapas," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, Selasa, 19 Juli 2022.
Arist menjelaskan saat ini terdakwa JE berstatus sebagai tahanan. JE resmi ditahan di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang pada Senin, 11 Juli 2022. Oleh karena itu Komnas PA berharap JE mengenakan baju tahanan saat sidang tuntutan.
"Besok itu tentu kita harapkan bahwa saudara Julianto sudah harus pakai baju tahanan, karena resmi sudah ditahan dan persetujuan dari majelis hakim. Saya kira penting memastikannya, supaya berkeadilan. Jadi besok tentunya harapan kita, bahwa saudara Julianto akan hadir sebagai tahanan, untuk mendengar tuntutan JPU," jelasnya.
Arist mengaku tidak ingin bertemu langsung dengan JE di Lapas Malang. Sebab pihak yang bisa bertemu langsung dengan JE merupakan wewenang Kejati Jatim dan Kejari Batu. Ia hanya ingin memastikan kondisi JE lewat Kalapas Kelas I Lowokwaru Malang.
"Saya hanya memastikan kepada Kalapas, bahwa beliau kita mintai penjelasan apa betul masih disini. Setelah itu kita meninggalkan tempat ini. Saya kira itu saja, supaya tidak dianggap sebagai mempengaruhi apa yang akan terjadi besok, sidang tuntutan," ungkapnya.
Malang: Komisi Nasional
Perlindungan Anak (Komnas PA) berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru Malang,
Jawa Timur.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan Julianto Eka Putra atau JE, pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu tetap berada di dalam
tahanan dan dalam kondisi baik menjelang sidang tuntutan, Rabu, 20 Juli 2022.
"Besok akan menghadapi persidangan pembacaan tuntutan. Oleh karena itu kita ingin memastikan apakah saudara JE masih ditahan di tempat ini. Tentu kita ingin penjelasan dari Pak Kalapas," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, Selasa, 19 Juli 2022.
Arist menjelaskan saat ini terdakwa JE berstatus sebagai tahanan. JE resmi ditahan di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang pada Senin, 11 Juli 2022. Oleh karena itu Komnas PA berharap JE mengenakan baju tahanan saat sidang tuntutan.
"Besok itu tentu kita harapkan bahwa saudara Julianto sudah harus pakai baju tahanan, karena resmi sudah ditahan dan persetujuan dari majelis hakim. Saya kira penting memastikannya, supaya berkeadilan. Jadi besok tentunya harapan kita, bahwa saudara Julianto akan hadir sebagai tahanan, untuk mendengar tuntutan JPU," jelasnya.
Arist mengaku tidak ingin bertemu langsung dengan JE di Lapas Malang. Sebab pihak yang bisa bertemu langsung dengan JE merupakan wewenang Kejati Jatim dan Kejari Batu. Ia hanya ingin memastikan kondisi JE lewat Kalapas Kelas I Lowokwaru Malang.
"Saya hanya memastikan kepada Kalapas, bahwa beliau kita mintai penjelasan apa betul masih disini. Setelah itu kita meninggalkan tempat ini. Saya kira itu saja, supaya tidak dianggap sebagai mempengaruhi apa yang akan terjadi besok, sidang tuntutan," ungkapnya.
(DEN)