Margriet C Megawe menghadiri rekonstruksi kematian anak angkatnya, Angeline, 6 Juli 2015, Ant/ Nyoman Budhiana
Margriet C Megawe menghadiri rekonstruksi kematian anak angkatnya, Angeline, 6 Juli 2015, Ant/ Nyoman Budhiana

Kejati Nyatakan Berkas Kasus Pembunuhan Angeline belum Lengkap

Arnoldus Dhae • 23 Juli 2015 14:24
medcom.id, Denpasar: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menyatakan berkas kasus pembunuhan Angeline belum lengkap atau P-19. Lantaran itu, Kejati akan mengembalikan berkas tersebut ke Polda Bali untuk dilengkapi.
 
Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Holopan Nainggolan mengatakan menerima berkas kasus pembunuhan yang melibatkan ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, sebagai tersangka. Penyidik kemudian mempelajari berkas tersebut selama sepekan.
 
"P19 itu memang benar adanya. Namun demikian kami tidak hanya mengembalikan berkas tersebut, tetapi memberikan banyak catatan agar penyidik segera melengkapi berkas pemeriksaan dan alat bukti yang dibutuhkan," ujar Holopan yang didampingi Ketua Tim Jaksa Subhekan di Kantor Kejati Bali, Kota Denpasar, Kamis (23/7/2015).

Alasannya, kata Holopan, tuduhan pembunuhan itu masih lemah. "Dalam berkas, kita tidak menemukan motif pembunuhan. Apa motifnya. Soal motif harta, sampai sekarang masih tidak jelas. Bahkan tidak ada dalam berkas pemeriksaan," ujarnya.
 
Kedua, lanjut Holopan, berkas kasus penelantaran yang juga diterima Kejati berakhir pada kematian Angeline. Artinya, tuduhan pada berkas penelantaran itu sama dengan kasus pembunuhan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan