Rejang Lebong: Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menyiapkan hadiah uang senilai Rp100 juta untuk warga yang bisa menangkap pelaku politik uang dalam Pilkada Serentak 2020.
Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi, mengatakan hadiah tersebut bukan untuk mencari-cari kesalahan pasangan calon, tetapi untuk menciptakan Pilkada Serentak 2020 bersih dari praktik politik uang.
"Kita sudah menyiapkan anggaran Rp100 juta untuk masyarakat yang berhasil menangkap tangan pelaku money politic," kata Ahmad Hijazi di Rejang Lebong, Jumat, 6 November 2020.
Baca: Gibran Serahkan Penilaian Debat ke Masyarakat
Dia menjelaskan hadiah uang senilai Rp100 juta tersebut akan diberikan kepada masyarakat dengan syarat tertentu. Persyaratan tersebut yaitu harus disertai bukti-bukti pendukung sehingga tidak akan menjadi fitnah dan harus dibuktikan.
Penyiapan hadiah untuk penangkap pelaku politik uang itu sendiri, dilakukan Pemkab Rejang Lebong sebagai komitmen memerangi praktik politik uang dan untuk menciptakan pilkada yang bersih, serta pemimpin yang bersih.
"Hadiah ini berlaku untuk semua lapisan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, tapi harus disertai dengan bukti-bukti pendukung," jelasnya.
Dia berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di wilayah itu nantinya bisa berjalan aman, lancar, dan tanpa praktik politik uang.
Pilkada Kabupaten Rejang Lebong yang akan dihelat 9 Desember 2020 mendatang, diikuti empat pasangan calon antara lain nomor urut 1 pasangan M Faisal-Fatrolazi, nomor urut 2 pasangan Susilawati-Ruswan YS, nomor urut 3 pasangan Syamsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah dan nomor urut 4 pasangan M Fikri Thobari-Tarsisius Samuji.
Rejang Lebong: Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menyiapkan hadiah uang senilai Rp100 juta untuk warga yang bisa menangkap pelaku politik uang dalam
Pilkada Serentak 2020.
Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi, mengatakan hadiah tersebut bukan untuk mencari-cari kesalahan pasangan calon, tetapi untuk menciptakan Pilkada Serentak 2020 bersih dari praktik politik uang.
"Kita sudah menyiapkan anggaran Rp100 juta untuk masyarakat yang berhasil menangkap tangan pelaku
money politic," kata Ahmad Hijazi di Rejang Lebong, Jumat, 6 November 2020.
Baca:
Gibran Serahkan Penilaian Debat ke Masyarakat
Dia menjelaskan hadiah uang senilai Rp100 juta tersebut akan diberikan kepada masyarakat dengan syarat tertentu. Persyaratan tersebut yaitu harus disertai bukti-bukti pendukung sehingga tidak akan menjadi fitnah dan harus dibuktikan.
Penyiapan hadiah untuk penangkap pelaku politik uang itu sendiri, dilakukan Pemkab Rejang Lebong sebagai komitmen memerangi praktik politik uang dan untuk menciptakan pilkada yang bersih, serta pemimpin yang bersih.
"Hadiah ini berlaku untuk semua lapisan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, tapi harus disertai dengan bukti-bukti pendukung," jelasnya.
Dia berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di wilayah itu nantinya bisa berjalan aman, lancar, dan tanpa praktik politik uang.
Pilkada Kabupaten Rejang Lebong yang akan dihelat 9 Desember 2020 mendatang, diikuti empat pasangan calon antara lain nomor urut 1 pasangan M Faisal-Fatrolazi, nomor urut 2 pasangan Susilawati-Ruswan YS, nomor urut 3 pasangan Syamsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah dan nomor urut 4 pasangan M Fikri Thobari-Tarsisius Samuji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)