Jepara: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sempat diminta untuk memberikan dukungan pada Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. Namun, tawaran itu dengan tegas ditolak.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Jepara, Latifun, mengatakan, tawaran dua kali dilayangkan oleh kubu KLB Partai Demokrat, yaitu pada akhir Februari dan awal Maret.
“Dua kali dihubungi kubu KLB. Rata-rata yang mendukung KLB ini ketua DPC yang gagal jadi DPR, jadi mungkin ada rasa sakit hati,” ujar Latifun, Jumat, 5 Maret 2021.
Menurut Latifun, DPC Partai Demokrat Kabupaten Jepara menganggap KLB Partai Demokrat ilegal. Sebab hanya diikuti minoritas pemegang suara sah. Dengan tegas ia menyatakan, pihaknya menolak adanya KLB Partai Demokrat.
Baca juga: Ratusan Atlet di Kota Tangerang Divaksin Covid-19 Tahap 2
“DPC Jepara solid, loyal dukung ketum (Ketua Umum) AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) yang sudah dipilih secara aklamasi di Kongres 2020. Kami jelas menolak KLB ini, kami anggap KLB ilegal karena mayoritas pemilik suara sah tidak mendukung KLB ini,” kata dia.
Sebagai bentuk penolakan KLB Partai Demokrat, DPC Partai Demokrat Kabupaten Jepara mengeluarkan surat pernyataan. Ada lima pernyataan, salah satu isinya menolak KLB dan setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.
KLB Partai Demokrat dilaksanakan hari ini, Jumat, 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatra Utara. KLB bertujuan melengserkan AHY. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, digadang-gadang sebagai pengganti AHY.
Jepara: Dewan Pimpinan Cabang (DPC)
Partai Demokrat Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sempat diminta untuk memberikan dukungan pada Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. Namun, tawaran itu dengan tegas ditolak.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Jepara, Latifun, mengatakan, tawaran dua kali dilayangkan oleh kubu KLB Partai Demokrat, yaitu pada akhir Februari dan awal Maret.
“Dua kali dihubungi kubu KLB. Rata-rata yang mendukung KLB ini ketua DPC yang gagal jadi DPR, jadi mungkin ada rasa sakit hati,” ujar Latifun, Jumat, 5 Maret 2021.
Menurut Latifun, DPC Partai Demokrat Kabupaten Jepara menganggap KLB Partai Demokrat ilegal. Sebab hanya diikuti minoritas pemegang suara sah. Dengan tegas ia menyatakan, pihaknya menolak adanya KLB Partai Demokrat.
Baca juga:
Ratusan Atlet di Kota Tangerang Divaksin Covid-19 Tahap 2
“DPC Jepara solid, loyal dukung ketum (Ketua Umum) AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) yang sudah dipilih secara aklamasi di Kongres 2020. Kami jelas menolak KLB ini, kami anggap KLB ilegal karena mayoritas pemilik suara sah tidak mendukung KLB ini,” kata dia.
Sebagai bentuk penolakan KLB Partai Demokrat, DPC Partai Demokrat Kabupaten Jepara mengeluarkan surat pernyataan. Ada lima pernyataan, salah satu isinya menolak KLB dan setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.
KLB Partai Demokrat dilaksanakan hari ini, Jumat, 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatra Utara. KLB bertujuan melengserkan AHY. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, digadang-gadang sebagai pengganti AHY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)