Pekanbaru: Dua orang tersangka dan satu buron yang membawa sabu seberat 33 kilogram ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau di Perairan Pulau Putri Nongsa, Kota Batam.
Kepala BNNP Kepri, Brigjen Richard Nainggolan, mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Kemudian dikembangkan dan dilakukan penyelidikan dengan hasil terdapat kegiatan bongkar muat di Perairan Pulau Putri Nongsa, Batam.
"Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan melihat langsung di daerah perairan yang bersangkutan. Kami mendapati adanya transaksi narkotika yang berasal dari Malaysia," kata Richard Nainggolan, Kamis, 12 November 2020.
Dia mengatakan penindakan itu dilakukan BNNP Kepri, pada Senin, 9 November 2020. Namun untuk keperluan penyelidikan pihaknya baru merilis kasus tersebut hari ini.
Baca juga: Unair Kembangkan Reagen Khusus PCR, Deteksi Covid-19 Hanya 2 Jam
Dia menuturkan dalam penangkapan itu petugas sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan sebuah kapal speedboat tanpa nama. Dalam perjalanan, tiba-tiba tekong kapal melompat ke laut dengan kapal tetap melaju kencang.
Di tempat yang sama Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Arief Bastari membenarkan berdasarkan informasi dari masyarakat, di perairan Nongsa akan dilakukan transaksi narkotika asal Malaysia.
Barang bukti yang diamankan yakni narkotika golongan I jenis sabu seberat 33 kilogram berasal dari Malaysia dan tiga orang tersangka.
"Karena melihat di kapal ada barang bukti, petugas melakukan pengejaran kapal terlebih dulu untuk mengamankan narkotika yang dibungkus dalam kemasan teh Guanyinwang dan disimpan dalam fiber box ikan berwarna merah," ungkap Arief.
Dari pengakuan tersangka, barang haram itu sudah dilakukan pengiriman sebanyak dua kali dengan upah Rp30 juta per kilogram. "Uang yang sudah diterima sebanyak Rp14 juta," terang dia.
Para tersangka terancam dikenai 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (Hijrah Ibrahim)
Pekanbaru: Dua orang tersangka dan satu buron yang membawa
sabu seberat 33 kilogram ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau di Perairan Pulau Putri Nongsa, Kota Batam.
Kepala BNNP Kepri, Brigjen Richard Nainggolan, mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Kemudian dikembangkan dan dilakukan penyelidikan dengan hasil terdapat kegiatan bongkar muat di Perairan Pulau Putri Nongsa, Batam.
"Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan melihat langsung di daerah perairan yang bersangkutan. Kami mendapati adanya transaksi narkotika yang berasal dari Malaysia," kata Richard Nainggolan, Kamis, 12 November 2020.
Dia mengatakan penindakan itu dilakukan BNNP Kepri, pada Senin, 9 November 2020. Namun untuk keperluan penyelidikan pihaknya baru merilis kasus tersebut hari ini.
Baca juga:
Unair Kembangkan Reagen Khusus PCR, Deteksi Covid-19 Hanya 2 Jam
Dia menuturkan dalam penangkapan itu petugas sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan sebuah kapal speedboat tanpa nama. Dalam perjalanan, tiba-tiba tekong kapal melompat ke laut dengan kapal tetap melaju kencang.
Di tempat yang sama Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Arief Bastari membenarkan berdasarkan informasi dari masyarakat, di perairan Nongsa akan dilakukan transaksi narkotika asal Malaysia.
Barang bukti yang diamankan yakni narkotika golongan I jenis sabu seberat 33 kilogram berasal dari Malaysia dan tiga orang tersangka.
"Karena melihat di kapal ada barang bukti, petugas melakukan pengejaran kapal terlebih dulu untuk mengamankan narkotika yang dibungkus dalam kemasan teh Guanyinwang dan disimpan dalam fiber box ikan berwarna merah," ungkap Arief.
Dari pengakuan tersangka, barang haram itu sudah dilakukan pengiriman sebanyak dua kali dengan upah Rp30 juta per kilogram. "Uang yang sudah diterima sebanyak Rp14 juta," terang dia.
Para tersangka terancam dikenai 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (Hijrah Ibrahim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)