Mamasa: Seorang anak di bawah umur berinisial Z di Mamasa, Sulawesi Barat mengalami patah tulang setelah dianiaya oknum polisi. Saat ini korban sedang mengalami perawatan di Rumah Sakit Daerah Umum Polewali Mandar.
"Proses mediasi akan dilakukan agar kejadian ini tidak terulang lagi, kebetulan anak dan pelaku merupakan tetangga," kata Kapolres Mamasa AKBP Indra Widyatmoko, dalam tayangan Metro Hari Ini, di Metro TV, Rabu, 20 Oktober 2021.
Widyatmoko mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan internal di Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mamasa. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan kode etik dan disiplin pelanggaran yang dilakukan.
Aksi penganiayaan terjadi saat korban berkelahi dengan anak pelaku. Pelaku marah dan memukul korban serta satu anak lainya dengan menggunakan bambu.
Korban yang berusia enam tahun mengalami patah tulang di tangan kiri setelah dianiaya oknum polisi Briptu L. Tangan kiri korban terpaksa harus dililit kain agar mengurangi rasa nyeri. Sebelumnya Z dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Mamasam, tetapi karena tidak memiliki ahli ortopedi tulang, maka korban dirujuk ke rumah sakit RS Polewali Mandar. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Mamasa: Seorang anak di bawah umur berinisial Z di Mamasa, Sulawesi Barat mengalami patah tulang setelah
dianiaya oknum polisi. Saat ini korban sedang mengalami perawatan di Rumah Sakit Daerah Umum Polewali Mandar.
"Proses mediasi akan dilakukan agar kejadian ini tidak terulang lagi, kebetulan anak dan pelaku merupakan tetangga," kata Kapolres Mamasa AKBP Indra Widyatmoko, dalam tayangan Metro Hari Ini, di Metro TV, Rabu, 20 Oktober 2021.
Widyatmoko mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan internal di Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mamasa. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan kode etik dan disiplin pelanggaran yang dilakukan.
Aksi penganiayaan terjadi saat korban berkelahi dengan anak pelaku. Pelaku marah dan memukul korban serta satu anak lainya dengan menggunakan bambu.
Korban yang berusia enam tahun mengalami patah tulang di tangan kiri setelah dianiaya oknum polisi Briptu L. Tangan kiri korban terpaksa harus dililit kain agar mengurangi rasa nyeri. Sebelumnya Z dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Mamasam, tetapi karena tidak memiliki ahli ortopedi tulang, maka korban dirujuk ke rumah sakit RS Polewali Mandar. (
Imanuel Rymaldi Matatula)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)