Sidorajo: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur merazia lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Sidoarjo, Selasa 16 November 2021 malam. Petugas menyita barang terlarang di antaranya kompor gas, senjata tajam hingga instalasi listrik ilegal.
Temuan barang terlarang itu didapat petugas saat memeriksa empat blok tahanan, yakni blok A, B, C serta blok wanita. Barang-barang tersebut disembunyikan di berbagai tempat dan langsung disita petugas.
"Penggeledahan rutin kali ini tetap harus mengedepankan kesopanan, sehingga rutan tetap kondusif," kata Pelaksana harian Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Gun Gun Gunawan, Rabu, 17 Oktober 2021.
Baca: Narapidana di Banyuasin Sumsel Pesta Narkoba di Dalam Sel
Para petugas menggeledah di setiap sudut kamar hunian. Petugas memilih 10 warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara acak untuk dites urine untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh. Tidak itu saja, ada juga 10 perwakilan pegawai yang juga dilakukan hal yang sama.
"Untuk tes urine narkotika, semua hasilnya negatif," tuturnya.
Terkait temuan barang terlarang itu ditindaklanjuti. Temuan barang ini akan menjadi evaluasi sistem keamanan di dalam lapas untuk lebih diperketat.
"Keterbukaan informasi terhadap hasil temuan telah kami sampaikan detail agar terus menjadi pembenahan di kemudian hari," katanya.
Sidorajo: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur merazia
lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Sidoarjo, Selasa 16 November 2021 malam. Petugas menyita barang terlarang di antaranya kompor gas, senjata tajam hingga instalasi listrik ilegal.
Temuan barang terlarang itu didapat petugas saat memeriksa empat blok tahanan, yakni blok A, B, C serta blok wanita. Barang-barang tersebut disembunyikan di berbagai tempat dan langsung disita petugas.
"Penggeledahan rutin kali ini tetap harus mengedepankan kesopanan, sehingga rutan tetap kondusif," kata Pelaksana harian Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Gun Gun Gunawan, Rabu, 17 Oktober 2021.
Baca: Narapidana di Banyuasin Sumsel Pesta Narkoba di Dalam Sel
Para petugas menggeledah di setiap sudut kamar hunian. Petugas memilih 10
warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara acak untuk dites urine untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh. Tidak itu saja, ada juga 10 perwakilan pegawai yang juga dilakukan hal yang sama.
"Untuk tes urine narkotika, semua hasilnya negatif," tuturnya.
Terkait temuan barang terlarang itu ditindaklanjuti. Temuan barang ini akan menjadi evaluasi sistem keamanan di dalam lapas untuk lebih diperketat.
"Keterbukaan informasi terhadap hasil temuan telah kami sampaikan detail agar terus menjadi pembenahan di kemudian hari," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)