Tangerang: Sejumlah kendaraan yang dimodifikasi serta tidak tertib berlalu lintas di Tangerang Selatan menjadi sasaran utama operasi zebra yang digelar Polres Tangerang Selatan, sejak Senin, 15 sampai 28 November 2021.
"Operasi zebra ini lebih kepada sosialisasi dan imbauan kepada pengguna jalan untuk taat terhadap protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas," kata Kepala Satuan lalu lintas Polres Tangsel, AKP Dicky Primabudi Sutarman di Jalan Kapten Subijanto, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, selasa 16 November 2021.
Dia menegaskan, dalam operasi zebra kali ini, Polantas Polres Tangsel lebih meningkatkan sosialisasi terhadap protokol kesehatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Meski begitu, tindakan tegas juga diberikan kepada seluruh pengguna jalan yang terpantau melakukan pelanggaran disiplin dan ketertiban dalam berkendara.
Baca: Operasi Zebra Jaya 2021 Selama 2 Pekan, Ini Titik Sasaran di Jakarta
"Kami menindak pelanggaran-pelanggaran kasat mata, seperti penggunaan rotator tidak sesuai peruntukan, knalpot bising, serta pelanggaran lalin yang membahayakan seperti balap liar dan melawan arus serta menindak kendaraan yang (pelatnya) tidak sesuai peruntukkan," tegasnya.
Operasi zebra tersebut, kata Dicky, dilaksanakan di seluruh ruas jalan protokol dan pusat-pusat keramaian berlalu lintas. Seperti Jalan Raya Pondok Aren, Alam Sutera, Pagedangan, Pamulang, Ciputat, serta di wilayah ICE BSD.
"Sampai hari kedua ini sudah lima unit sepeda motor dengan knalpot bising kami berikan sanksi," jelasnya.
Tangerang: Sejumlah kendaraan yang dimodifikasi serta tidak tertib berlalu lintas di
Tangerang Selatan menjadi sasaran utama operasi zebra yang digelar Polres Tangerang Selatan, sejak Senin, 15 sampai 28 November 2021.
"Operasi zebra ini lebih kepada sosialisasi dan imbauan kepada pengguna jalan untuk taat terhadap protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas," kata Kepala Satuan lalu lintas Polres Tangsel, AKP Dicky Primabudi Sutarman di Jalan Kapten Subijanto, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, selasa 16 November 2021.
Dia menegaskan, dalam operasi zebra kali ini, Polantas Polres Tangsel lebih meningkatkan sosialisasi terhadap protokol kesehatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Meski begitu, tindakan tegas juga diberikan kepada seluruh pengguna jalan yang terpantau melakukan pelanggaran disiplin dan ketertiban dalam berkendara.
Baca: Operasi Zebra Jaya 2021 Selama 2 Pekan, Ini Titik Sasaran di Jakarta
"Kami menindak pelanggaran-pelanggaran kasat mata, seperti penggunaan rotator tidak sesuai peruntukan, knalpot bising, serta pelanggaran lalin yang membahayakan seperti balap liar dan melawan arus serta menindak kendaraan yang (pelatnya) tidak sesuai peruntukkan," tegasnya.
Operasi zebra tersebut, kata Dicky, dilaksanakan di seluruh ruas jalan protokol dan pusat-pusat keramaian berlalu lintas. Seperti Jalan Raya Pondok Aren, Alam Sutera, Pagedangan, Pamulang, Ciputat, serta di wilayah ICE BSD.
"Sampai hari kedua ini sudah lima unit sepeda motor dengan knalpot bising kami berikan sanksi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)