Tangerang: Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini inspeksi mendadak (sidak) ke dua wilayah di Kota Tangerang, Banten, terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Dia mengatakan Kota Tangerang memiliki kasus terberat soal penyaluran bantuan tersebut.
"Paling berat ini (Kota Tangerang) dalam penyaluran bantuan dibanding dengan daerah lain. Temuan di Kota Tangerang yaitu kartu harus dipegang penerima manfaat, tapi itu dipegang orang lain (pendamping), itu kan bahaya," ujar Risma, Rabu, 28 Juli 2021.
Semestinya, ia menambahkan, pihak penerima dengan pendamping saling mengetahui jika kartu dipegang oleh pihak lain.
"Kecuali memang pemilik kartu itu memberikan mandat ke orang itu. Ini penemuan di Kota Tangerang, yang menurut saya paling berat," katanya.
Selain itu, Risma menemukan adanya kasus penerima yang diminta oleh pendamping dengan nominal Rp50 ribu per keluarga ketika bantuan itu telah cair.
"Kasihan orang-orang itu, mereka sudah tidak mampu dan harus dipotong segitu, terus apa yang mereka dapat?" tuturnya.
Baca: Geram, Mensos Risma Temukan BST di Kota Tangerang Dipotek
Ia mengungkapkan saat ini temuan tersebut telah ditindaklanjuti pihak Pemerintah Kota Tangerang untuk segera diproses. Barang bukti terkait kejadian tersebut sedang dicari.
"Kalau yang pendamping kita proses kode etiknya. Terkait proses hukumnya, bukan kami yg menangani, tapi diproses di Polres setempat," jelas Risma.
Tangerang: Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini inspeksi mendadak (
sidak) ke dua wilayah di Kota Tangerang, Banten, terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai (
BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Dia mengatakan Kota Tangerang memiliki kasus terberat soal penyaluran bantuan tersebut.
"Paling berat ini (Kota Tangerang) dalam penyaluran bantuan dibanding dengan daerah lain. Temuan di Kota Tangerang yaitu kartu harus dipegang penerima manfaat, tapi itu dipegang orang lain (pendamping), itu kan bahaya," ujar Risma, Rabu, 28 Juli 2021.
Semestinya, ia menambahkan, pihak penerima dengan pendamping saling mengetahui jika kartu dipegang oleh pihak lain.
"Kecuali memang pemilik kartu itu memberikan mandat ke orang itu. Ini penemuan di Kota Tangerang, yang menurut saya paling berat," katanya.
Selain itu, Risma menemukan adanya kasus penerima yang diminta oleh pendamping dengan nominal Rp50 ribu per keluarga ketika bantuan itu telah cair.
"Kasihan orang-orang itu, mereka sudah tidak mampu dan harus dipotong segitu, terus apa yang mereka dapat?" tuturnya.
Baca:
Geram, Mensos Risma Temukan BST di Kota Tangerang Dipotek
Ia mengungkapkan saat ini temuan tersebut telah ditindaklanjuti pihak Pemerintah Kota Tangerang untuk segera diproses. Barang bukti terkait kejadian tersebut sedang dicari.
"Kalau yang pendamping kita proses kode etiknya. Terkait proses hukumnya, bukan kami yg menangani, tapi diproses di Polres setempat," jelas Risma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)