Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Darmawan. (Istimewa)
Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Darmawan. (Istimewa)

Polresta Solo Terapkan Digitalisasi Registrasi Kendaraan Mulai Oktober

Lukman Diah Sari • 19 September 2021 22:08
Solo: Satlantas Polresta Solo menjadi salah satu pilot project penerapan digitalisasi registrasi kendaraan bermotor (ranmor). Digitalisasi ranmor rencananya dimulai pekan pertama Oktober 2021.
 
Dengan digitalisasi ranmor polisi, pelayanan mutasi kendaraan, pemblokiran, dan registrasi kendaraan baru tidak perlu lagi membawa berkas. Tapi cukup lewat aplikasi dan kode barcode, sehingga tidak perlu bolak balik antarsamsat atau polres.
 
"Tentu saja harapan kami semuanya bisa dilakukan secara digital sehingga dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan tetap prima dan dapat dipertanggung jawabkan," kata Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Darmawan di Mapolres II Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 September 2021.

Baca: Wajib Tahu! Arti dan Singkatan pada Lembaran STNK
 
Indra mengatakan, dengan arsip digital ranmor lebih mempercepat pelayanan khususnya bidang regsitarsi kendaraan bermotor, serta pelayanan lainnya yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.
 
"Selain Satlantas Polresta Solo, proyek serupa juga diterapkan di Ditlantas Polda DIY dan Polres Cimahi," imbuhnya.
 
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra menambahkan, digitalisasi registrasi ranmor bakal mempermudah masyarakat yang akan mengurus STNK maupun BPKB. Pasalnya, warga  yang hendak mengurus kendaraan sebelumnya harus membawa banyak berkas.
 
"Nah masyarakat nanti tinggal bawa handphone dan aplikasi lalu scan barcode. Pekan pertama Oktober nanti aplikasinya sudah jalan dan terus diperbanyak," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan