Kantor pinjol di Ruko Sedayu Square digerebek. (Medcom.id/Christian)
Kantor pinjol di Ruko Sedayu Square digerebek. (Medcom.id/Christian)

Polda Jabar Pulangkan 79 Karyawan Pinjol ke Sleman

Media Indonesia • 17 Oktober 2021 07:34
DIY: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, memulangkan 79 karyawan kantor pinjaman online (pinjol) yang beralamatkan di Jalan Herman Yohannaes 168 Sagan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemulangan karyawan pinjol itu dikawal ketat polisi, pada Sabtu, 16 Oktober 2021. 
 
Mereka diangkut dengan dua bus dan satu truk pengangkut personel. Para karyawan pinjol itu tiba di Mapolsek Bulaksumur, Depok, Sleman, pada Sabtu, 16 Oktober 2021, pukul 20.00 WIB.
 
"Tiba di (Mapolsek) Bulaksumur, mereka segera kami data kembali dan oleh Babhin diberi pengarahan," Kapolsek Bulaksumur, Kompol Neko Budi Andoyo.

Para karyawan pinjol ini sebelumnya dibawa ke Polda Jawa Barat, pada Jumat dini hari, 15 Oktober 2021. Mereka diperiksa polisi setelah pada Kamis, 14 Oktober 2021, kantornya digerebek jajaran Dit Reskrimsus Polda Jawa Barat.
 
Baca: Ini Daftar Provinsi dengan Kasus Pinjol Ilegal Terbanyak
 
Kapolsek menerangkan, para karyawan itu dalam kondisi sehat saat tiba di Sleman. Sebelum diizinkan meninggalkan Mapolsek, para karyawan itu didata terlebih dahulu termasuk menyerahkan salinan KTP, serta yang membawa sepeda motor, harus menyerahkan salinan STNK.
 
Terkait dengan status hukum mereka, Neko menjelaskan, mereka dikembalikan ke keluarganya sambil menunggu proses yang lebih lanjut. "Mereka juga harus siap jika sewaktu-waktu diperlukan keterangannya," terangnya.
 
Saat penggerebekan, polisi memboyong 83 karyawan dari perusahaan pinjol tersebut. Satu orang ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Barat.  "Ada yang pulang tidak bersama-sama dengan rombongan ini tetapi dijemput keluarganya di Bandung," jelasnya. (AU)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan