Ilustrasi. medcom.id
Ilustrasi. medcom.id

Ini Daftar Provinsi dengan Kasus Pinjol Ilegal Terbanyak

Adri Prima • 16 Oktober 2021 15:50
Jakarta: DKI Jakarta menjadi provinsi dengan aduan kasus pinjaman online (pinjol) ilegal terbanyak. Data tersebut dibeberkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika. 
 
Wilayah hukum Polda Metro Jaya paling banyak menerima laporan terkait pinjol ilegal yaitu dengan 193 laporan. Polda Jawa Tengah di posisi kedua dengan 82 laporan, dan Jawa Barat 37 laporan. 
 
“Mabes Polri berikut seluruh jajaran Polda sudah melakukan pengungkapan sebanyak 91 laporan dari sekitar 370-an laporan diterima. Dari 91 laporan, 8 sudah dilimpahkan ke kejaksaan, ada yang masih dalam tahap penyidikan dan penyelidikan,” kata Helmy dikutip dari MetroTV, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Baru-baru ini, Polisi bergerak cepat membongkar jaringan penyedia pinjaman online (pinjol) ilegal. Bareskrim telah menggerebek delapan TKP yang tersebar di beberapa lokasi yaitu di Tangerang, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Cengkareng dan lain sebagainya. 
 
“Ada delapan tempat yang kami gerebek, diantaranya ada rumah, kantor, apartemen, dan ada sejumlah orang yang kita amankan,” tuturnya.
 
Helmy menjelaskan terdapat pinjol yang legal dan juga ilegal. Untuk pinjol legal memiliki badan hukum dan mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
Sedangkan pinjol ilegal tidak memiliki dasar hukum, dan kerap kali dilaporkan. Pinjol ilegal menawarkan pinjamannya melalui aplikasi online ataupun menggunakan sms blasting.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan