Banten: Belasan pekerja asing asal Tiongkok ditolak vaksinasi. Mereka mendatangi klinik Polres Lebak Bitung, Banten, berharap mendapatkan vaksin gratis. Namun, permintaan itu ditolak.
Penolakan dilakukan karena mereka tak membawa identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP). WNA Tiongkok ini hanya membawa paspor.
"Mereka (TKA) tidak dapat dapat divaksinasi lantaran tidak memiliki KTP," kata petugas klinik seperti dalam tayangan Primetime News Metro TV, Selasa, 29 Juni 2021.
Para TKA asal Tiongkok ini merupakan pekerja asing yang bekerja di beberapa perusahaan di Tangerang dan Jakarta.
Mereka mendapatkan informasi jika di wilayah Rangkas Bitung bisa divaksinasi hanya dengan menunjukkan paspor. Nyatanya, permintaan mereka justru ditolak. (Raja Alif Adhi Budoyo)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan